Virus Corona di Banyuwangi

Jalur Penyeberangan Selat Bali Layani Penumpang dengan Berbagai Persyaratan

Jalur penyeberangan di selat Bali masih melayani penumpang, namun dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Penulis: Haorrahman Dwi Saputra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HAORRAHMAN DWI SAPUTRA
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ali Ruchi, saat ikut mengatur penumpang di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Jalur penyeberangan di selat Bali masih melayani penumpang, namun dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Hingga saat ini masih terlihat penumpang di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ali Ruchi mengatakan, pelayanan penyeberangan masih tetap dibuka, namun penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki tidak lagi dilayani online melainkan menggunakan tiket go show.

"Penjualan tiket online hanya untuk kendaraan logistik. Sementara untuk penumpang hanya dilayani melalui go show, itupun dengan berbagai persyaratan," kata Ali Ruchi, Kamis (14/5/2020).

141 Warga Desa Pandan Pamekasan yang Terdampak Covid-19 Dapat BLT Dana Desa Senilai Rp 600 Ribu

1 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sampang Punya Riwayat Kontak dengan Dokter Positif Corona

Tertidur Pulas di Teras Rumah Teman, Motor Jupiter dan 3 Handphone Pria Pamekasan Digondol Maling

Penumpang harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit. Calon penumpang juga harus menjalani protokol kesehatan selama perjalanan.

Ali mengatakan, banyak penumpang yang pulang kampung karena terdampak pandemi Covid-19.

"Banyak yang pulang kampung karena tidak lagi bekerja di daerah yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja. Mayoritas karena di PHK sehingga mereka memilih untuk pulang kampung. Banyak penumpang yang menunjukkan surat PHK saat pembelian tiket. Namun merekq tetap harus menyertakan surat keterangan sehat," kata Ali Ruchi.

Sejak turunnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020; Surat Bupati Banyuwangi Nomor: 500/2378/429.108/2020 tanggal 30 April 2020 perihal Pengoperasian Angkutan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk dan Surat Gubernur Bali Nomor: 551/3222/Dishub tanggal 30 April 2020 perihal Pengendalian Pintu Masuk Bali Melalui Pelabuhan Penyeberangan, mulai 1 Mei tidak melayani penyeberangan bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan penumpang seperti minibus dan bis.

Penghentian pelayanan penyebrangan ini untuk membatasi penularan Covid-19. Sementara untuk kendaraan logistik masih diperbolehkan menyeberang ke Bali.

Untuk mengefektifkan pelarangan pemudik itu, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang menghentikan atau menonaktifkan penjualan tiket online pada Web Reservation Ferizy bagi penumpang Pejalan Kaki dan Kendaraan Angkutan Penumpang (Gol. I, II, III, IVA, VA, dan VIA) di Lintas Ketapang - Gilimanuk.

PDP Perempuan 46 tahun asal Pamekasan Meninggal Dunia dan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rampas HP Driver Taksi, 2 Pria Surabaya Ditangkap Polsek Sukolilo, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

7 Muncikari Bandung Pasarkan Wanita Via Aplikasi, Kerap Berpindah Tempat, Digerebek Polisi di Hotel

Namun dengan adanya Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, PT ASDP kembali membuka layanan penyeberangan untuk penumpang dengan berbagai kriteria.

Gugus Tugas mengizinkan pelayanan penyeberangan oleh ASDP kepada lembaga/instansi terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dengan pembuktian surat tugas/dinas.

Layanan juga akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan dengan menunjukkan bukti surat keterangan kematian dari lingkungan setempat serta harus memiliki surat keterangan sehat dari instansi kesehatan saat akan melakukan perjalanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved