PSBB di Malang
Jelang PSBB Malang Raya, Khofifah Tinjau Safe House untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Kepanjen
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau fasilitasi Safe House Covid-19 di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, (14/5/2020) pagi
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau fasilitasi Safe House Covid-19 di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, (14/5/2020) pagi.
Kunjungan ini dilakukan dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan Kabupaten Malang jelang diterapkannya penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Turut mendampingi Gubernur Jatim, Forkopimda Jatim, Forkopimda Kabupaten Malang, Bupati Malang Sanusi, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah Indar Parawansa juga berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 yang ada di Safe House.
Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kabupaten Malang sudah siap menerapkan PSBB yang dimulai Minggu, 17 Mei 2020 mendatang.
• Dua Hari Penerapan PSBB Surabaya Jilid 2, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
• Meski Ada Penerapan PSBB Malang Raya, Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Sutiaji: Pakai Protap Covid-19
• MUI Jatim Anjurkan Umat Islam Salat Idul Fitri 2020 di Masjid dengan Protokol Pencegahan Covid-19
Kaidan, adalah salah satu warga Kabupaten Malang yang tengah menjalani isolasi di Safe House Covid-19 Rusunawa Kepanjen.
Seorang perawat di salah satu rumah sakit umum daerah di Malang tersebut kini sedang menunggu recovery setelah diambil swab yang keempat.
"Saya bisa dibilang survivor Covid-19. Saya sudah menjalami perawatan selama tiga minggu, dan saya sudah pernah diisolasi di rumah sakit dan merasakan isolasi di Safe House ini, dan rasanya lebih nyaman di sini," kata Kaidan.
Ia menceritakan bahwa ia terinfeksi Covid-19 dari salah seorang temannya yang juga pasien yang merupakan pasien positif covid-19 dari klaster pelatihan petugas kesehatan haji Indonesia. Yang ternyata menularinya hingga ia dinyatakan positif terpapar.
"Saya mengalami gejala setelah saya dinyatakan positif. Saya juga ada riwayat sinusitis, jadi saya sempat kesulitan bernafas," ucapnya pada Khofifah Indar Parawansa.
Kaidan dan beberapa orang lainnya yang menjalani karantina di Safe House ini kebetulan sedang jadwalnya berjemur dengan memanfaatkan sinar matahari agar imun mereka meningkat.
Menurutnya adanya safe house semacam ini sangat membantu bagi pasien seperti dirinya yang tidak mungkin untuk melakukan isolasi di rumah.
Terlebih di Safe House ini juga ada perawat dan dokter yang on call sehingga kondisnya terpantau.
"Swab ke empat alhamdulillah sudah negatif. Maka dalam dua hari ini semoga saya sudah bisa kembali pulang," ucapnya.
Safe House berbasis rusunawa tersebut telah merawat 13 orang pasien. Empat orang di antaranya sudah sembuh dengan protokol dua kali negatif hasil swab.
Selain menampung dari rumah sakit yang sudah merawat pasien Covid-19 Safe House ini juga menerima siapapun yang ingin menjalani isolasi mandiri.
Khofifah Indar Parawansa menyambut baik adanya rumah singgah atau Safe House bagi pasien covid-19 ini. Menurutnya secara fungsional, rumah singgah di rusunawa Kepanjen ini bahkan sudah seperti rumah sakit darurat.
Menurutnya ruang rumah isolasi maupun observasi sangat dibutuhkan untuk bisa memberikan layanan pada masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki tempat isolasi mandiri yang layak.
"Safe house ini sudah seperti rumah sakit darurat. Ada dokter paru dan dokter penyakit dalam yang siap on call. Dan yang penting di sini juga dilakukan perawatan yang mengedepankan pendekatan psikologis, karena tentunya pasien Covid-19 ini butuh psychosocial therapy," tegas Khofifah Indar Parawansa.
Menurutnya format perawatan pasien di rumah singgah memiliki beberapa manfaat.
• Kampung Tangguh di Kota Malang Selama PSBB Malang Raya, Siapkan Lumbung Pangan & Kuatkan Pengamanan
• Jumlah Kasus Covid-19 di Tuban Bertambah Jadi 12 Orang, 1 PDP Meninggal dan Hasil Swab Belum Keluar
• Alat PCR Mekanis untuk Deteksi Covid-19 di RSUD Gambiran Kediri Hanya Butuh Waktu 45 Menit
Pertama selain mereka memiliki intensitas bertemu dengan perawat maka juga akan turut membantu pemulihan secara psikologis.
Ia menyarankan, rumah singgah dengan format rusunawa ini bisa dijadikan rumah sakit darurat yang bisa memberikan perawatan bagi mereka yang positif namun dengan gejala ringan hingga sedang.
"Ini menjadi role model jelang penerapan PSBB di Malang Raya. Kami berharap apa yang telah disiapkan Malang Raya bisa memberikan ssignifikansi dalam penurunan kasus covid-19," pungkas Khofifah Indar Parawansa.