Berita Gresik

Pelaku Pencabulan Siswi SMP Gresik yang Disetubuhi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukum maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Polres Gresik
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo (kiri), bersama tersangka, SG (kanan) di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukum maksimal 15 tahun penjara.

Hal itu setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah melanggar undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Gresik, Jumat (15/5/2020).

AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, penyidiknya sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo (kiri), bersama tersangka, SG (kanan) di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). (Polres Gresik)
Bukti-bukti tersebut akan digunakan juga jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.

"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.

Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.

Pengakuan Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP: 10 Kali Berhubungan Badan, Saya Beli Bukan Maksa

Respons Ketua DPRD Gresik Terkait Anggota DPRD Tawarkan 1 Miliar pada Siswi SMP Korban Pencabulan

Pria 50 Tahun Inisial SG Ditetapkan Sebagai Tersangka Persetubuhan Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam

Fakta lengkap

Pengakuan pilu ibu siswi SMP Gresik yang ikhlas cucunya lahir tanpa bapak. Dia menolak Sogokan Rp 1 miliar dari anggota DPRD Gresik dan minta terduga pelaku SG ditangkap polisi. (Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka melibatkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi untuk melobi keluarga korban.

Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.

Namun, keluarga korban menolak sogokan tersebut. Ibu korban, IS (49) waktu itu meminta polisi segera menangkap tersangka.

Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.

Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.

BREAKING NEWS - Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, 22 Orang Positif Corona dan 11 PDP

1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. (istimewa)
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi.

Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada TribunMadura.com, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak.

Aksi Pencurian Motor Vario di Swalayan Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Bongkar Paksa Lubang Kunci

2. Nur Hudi hubungi Pakde korban

Tak mempan menyogok korband an orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia.

Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .

Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

Kapan Malam Lailatul Qadar? Berikut Doa & 5 Amalan yang Dilakukan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

3. Nur Hudi akui inisiatif sendiri datangi keluarga korban

Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi kekeluargaan itu diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan.

Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.

Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.

Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.

Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik.

Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan SG bukanlah saudara.

Terkait uang sogokan itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.

Nur mengaku memosisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya, IS, yang sedang sakit di rumah.

Jelang PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Sembako 3 Truk untuk Dapur Umum

4. Dihamili di kandang ayam penuh ancaman

MD menjadi korban kebrutalan nafsu pria Gresik usia 50 tahun di kandang ayam.

Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.

Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku.

Kasus pencabulan terhadap MD terungkap setelah dia hamil 7 bulan.

Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan SG.

Risma Beri Motivasi Pelajar SD dan SMP Surabaya Melalui Teleconference di Tengah Pandemi Covid-19

5. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019

Aksi tak terpuji SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada dua pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.

Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

6. Diancam hingga diiming-imingi hadiah

Sang ibu, IS menceritakan awal mula kisah pilu yang menimpa anak ketiganya itu.

Saat itu, dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri pelaku SG.

MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.

Di sana lah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.

Mulai dari memberi iming-iming uang hingga mengancam.

MD yang masih bocah itu tidak dapat berbuat banyak.

Bapak dua anak itu melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah.

Berselang satu pekan, SG kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada MD.

Lagi-lagi, pria beristri ini memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut, kemudian ancaman agar tidak ketahuan hingga memberi pil yang disebut-sebut obat anti-hamil.

Ronda Malam Berujung Maut, Gaguk Tak Sengaja Tewaskan Orang Asing yang Bawa Pisau di Tulungagung

7. Satu tahun baru terbongkar setelah Hamil 7 Bulan

Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam.

Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.

Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.

Ketua Tim Penggerak PKK Pamekasan Serahkan Bantuan PMT Biskuit kepada Ibu Hamil Kurang Energi Kronik

8. Pelaku meminta agar kehamilan digugurkan

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

9. Sudah melapor polisi, namun pelaku belum ditangkap

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.

Karyawati Swasta 36 Tahun di Kota Surabaya Jadi Pasien Positif Covid-19 Keempat Kota Mojokerto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved