Berita Gresik
Pria 50 Tahun Inisial SG Ditetapkan Sebagai Tersangka Persetubuhan Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam
Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.
SG langsung dibawa menuju Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (15/5/2020).
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan terkait kasus pencabulan pihaknya SG sudah diamankan.
"Sudah kita amankan statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.
• Pria Surabaya Nekat Gondol 2 Tabung Gas di Menganti Gresik, Tertangkap di Check Point Covid-19
• Karyawati Swasta 36 Tahun di Kota Surabaya Jadi Pasien Positif Covid-19 Keempat Kota Mojokerto
• Sisihkan Sebagian Gaji, Polres Pamekasan Berikan Bantuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19
Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Jika tersangka tidak mengakui perbuatannya kami sudah memiliki alat bukti yang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan.
Adapun hasil perbuatan tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.
Tolak sogokan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar
Sebelumnya, keluarga MD (16) siswi SMP menolak uang sebesar Rp 1 miliar.
Uang tersebut diberikan agar MD mencabut laporannya di Polres Gresik.
Di mana MD melaporkan kasus pemerkosaan dirinya yang dilakukan oleh pelaku SG di sebuah kandang ayam.
IS (49), ibunda siswi SMP Gresik berinisial MD (16) mencurahkan isi hatinya ketika ditemui pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gresik, Rabu (13/5/2020).
IS mengaku ikhlas melihat kelahiran cucunya tanpa bapak.
Keihlasan itu membuat IS menolak tawaran sogokan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh angota DPRD Gresik, Nur Hudi.
Nur Hudi dengan terduga pelaku tidak ada hubungan saudara.
Nur mengaku memberikan tawaran tersebut supaya korban dan keluarganya mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Berikut pengakuan IS saat ditemui pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gresik, Rabu (13/5/2020).
IS, masih merasakan kepedihan yang mendalam.
Ia menceritakan, peristiwa yang menimpa anaknya itu di luar nalar.
Sebab, MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.
Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.
• Imbas Covid-19, Rencana Pembangunan Terminal di Wilayah Pantura Sampang Batal
• Risma Beri Motivasi Pelajar SD dan SMP Surabaya Melalui Teleconference di Tengah Pandemi Covid-19
• 2.200 Peserta KB di Pamekasan Pakai Kondom dan Alat Kontrasepsi Lain untuk Atur Program Kehamilan
Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua. Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
IS mengaku setelah kabar laporan di Polres Gresik terpublikasi, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor dan permintaan menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, sogokan juga datang dari anggota DPRD Gresik.
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," ujar IS.
Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja.
SG memiliki istri dan dua anak perempuan.
Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Desakan tangkap SG menguat
Seusai mendengar cerita dari IS, Ketua PC PMII Gresik, Faisal Ridho Abdillah menyebut kedatangannya sebagai wujud simpati dan dukungan moril kepada korban.
Apalagi korban saat ini tengah hamil dengan usai kandungan 7 bukan.
"Kita juga menggali informasi langsung tentang duduk perkaranya," kata dia.
Faisal juga ikut memotivasi korban. Terutama melanjutkan pendidikannya yang baru menginjak kelas VIII SMP.
"Kami berupaya untuk terus memotivasi demi masa depannya," jelas Faisal.
Segala informasi yang didapat dari kediaman korban akan menjadi bahan untuk mendesak Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap.
"Besok kami akan datang ke Polres Gresik untuk bersurat mendesak agar segera memproses kasus tersebut. Dihitung-hitung sudah dua minggu lebih belum ada tindak lanjut," terang Faisal.
Polisi tak periksa Nur Hudi
Sementaraitu, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban agar kasus pencabulan berakhir damai tidak masuk dalam rangkaian pemeriksaan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini.
Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
• Dishub Jatim Usulkan Penerapan PSBB di Jakarta Diperpanjang sampai Hari Raya Idul Fitri Usai
• Kerjasama Bantuan Pangan Kabupaten/Kota di Lingkup Bakorwil Bojonegoro Ditandatangani
• Update Virus Corona di Kabupaten Madiun: Ada Tambahan 1 Positif Covid-19 dari Klaster Ponpes Temboro
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (13/5/2020).
Pihaknya belum bisa menjamin apakah SG akan langsung ditahan saat pemanggilan itu atau tidak. "Segala perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu," pungkasnya.