Berita Pamekasan

Pandemi Covid-19, TKI asal Pamekasan dan Sumenep Malah Pulang Kampung, Wajib Isolasi Mandiri

Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Madura pulang kampung pada masa pandemi Covid-19 virus corona.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Dua PMI asal Madura saat didata oleh tim Satgas Covid-19 Pamekasan di Terminal Ronggosukowati Pamekasan, Senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Madura yang bekerja di Brunai Darussalam pulang kampung pada masa pandemi Covid-19 virus corona.

Kedua TKI asal Madura itu masing-masing merupakan warga Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pamekasan.

Bidang Humas dan Advokasi FRPB Pamekasan, Wahyudi mengatakan, kedua TKI tersebut diturunkan di Terminal Ronggosukowati Pamekasan.

Kasus Ke-5 Virus Corona di Sampang Merupakan Pedagang Kain, Punya Riwayat Bepergian ke Surabaya

Sedang Hamil, Perawat RS Royal Surabaya yang Meninggal Dunia Diduga Covid-19 Tak Punya Riwayat Sakit

Unggah Status WhatApp, Gadis di Malang Ditusuk Kekasih Pakai Gunting hingga Tewas Mengenaskan

Setibanya di Terminal Ronggosukowati, tubuh dan barang bawaan keduanya disemprot menggunakan disinfektan.

Kedua TKI itu juga dicek suhu tubuhnya oleh tim medis Satgas Penanggulangan Covid-19 Pamekasan.

Hasilnya, suhu tubuh ke dua PMI itu normal, rata-rata suhu tubuhnya 37 derajat celcius.

Selepas dilakukan pengecekan suhu tubuh, kedua PMI tersebut langsung didata oleh tim medis.

Data itu akan diserahkan ke tim Satgas Puskemas Covid-19 tempat tinggal kabupaten PMI itu berasal.

"Nantinya selama 14 hari ke depan mereka akan dipantau kondisi kesehatannya oleh tim Satgas Covid-19 dari puskesmas masing-masing," kata Wahyudi kepada TribunMadura.com, Senin (18/5/2020) malam.

Pemprov Jatim Putuskan Cabut Surat Kelonggaran Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya

Maling Motor asal Madura Ditembak Mati Polisi, Sudah 11 Kali Beraksi di Surabaya Bersama Temannya

Selain itu, Wahyudi juga menjelaskan, sebelum dipulangkan ke Pamekasan, ke dua PMI tersebut sudah menjalani masa karantina selama 7 hari di Surabaya.

Setibanya di rumahnya, mereka juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.

Kini, kedua PMI tersebut sudah diantar ke rumahnya masing-masing.

Selama 14 hari ke depan, kondisi kesehatan kedua PMI itu akan dipantau secara ketat oleh tim Satgas Covid-19 dari kabupaten tempat mereka berasal.

"PMI yang dari Sumenep oleh Tim FRPB Pamekasan diantarkan sampai ke Desa Pragaan," kata dia.

"Namun sebelumnya kita antarkan ke cek point perbatasan Sumenep dan langsung dijemput sama adiknya di lokasi cek point," tutupnya.

Mobil Daihatsu Zebra di Trenggalek Hantam Pagar Tumbuhan, Tak Lama Kemudian Langsung Terbakar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved