Virus Corona di Jember

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Jember Tutup Pasar Tradisional dan Swalayan

Pedagang Pasar Kalisat mengancam akan berunjuk rasa jika sebuah toko waralaba berjaringan di dekat pasar tetap buka.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Pasar Balung di Kabupaten Jember. 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sejumlah minimarket berjaringan dan toko di Kabupaten Jember tutup.

Penutupan tersebut antara lain karena adanya aspirasi pedagang, terutama pedagang pasar tradisional.

Meskipun dalam surat edarannya, Bupati Jember Faida hanya menginstruksikan penutupan pasar, mall, dan pusat perbelanjaan.

Minimarket berjaringan yang tutup antara lain di Kecamatan Balung dan Kecamatan Kalisat.

Pasien Covid-19 di Tuban Terus Meningkat, Kepala RSUD dr Koesma Ungkap 4 Cara Mencegah Virus Corona

PSSI Rapat Virtual dangan APPI, Bahas Kelanjutan Kompetisi di Tengah Pandemi Covid-19

Satu Orang Napi Teroris di Lapas Lowokwaru Malang Dapat Remisi Lebaran, Bakal Bebas Akhir Bulan Mei

Sebuah minimarket berjaringan di dekat Pasar Kalisat akhirnya tutup setelah Muspika Kalisat melakukan mediasi antara perwakilan pedagang Pasar Kalisat, dan perwakilan minimarket tersebut.

Kapolsek Kalisat, AKP Sukari menuturkan, pihaknya memediasi kedua belah pihak pada Senin (25/5/2020).

Sebab, pedagang Pasar Kalisat mengancam akan berunjuk rasa jika sebuah toko waralaba berjaringan di dekat pasar tersebut tetap buka.

Sementara pasar tersebut telah ditutup pada 23 Mei, seperti instruksi bupati dalam surat edaran yang dikeluarkan 22 Mei 2020.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan, toko waralaba itu ditutup dan pedagang tidak jadi demo.

"Ya, pedagang tidak jadi demo. Minimarket berjaringan juga sudah tutup," ujar Sukari.

Minimarket berjaringan itu tutup pada Senin (25/5/2020).

Sementara itu di Kecamatan Balung, Muspika Balung menggelar sidak ke sejumlah minimarket berjaringan, dan beberapa toko yang terbilang besar.

Sidak ini juga menyusul keluhan pedagang pasar tradisional yang menilai beberapa pertokoan masih buka, sementara toko waralaba dan toko skala besar masih buka.

"Untuk pasar tradisional di Balung sudah tutup mulai tanggal 23 Mei lalu. Hari ini jajaran Muspika melakukan sidak ke beberapa toko. Hari ini semua toko berjaringan di Balung tutup semua," ujar Camat Balung Widayaka.

Muspika melakukan sidak ke beberapa toko waralaba berjaringan, dan beberapa toko besar yang berdekatan dengan pasar tradisional di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Muspika meminta pengelola toko menutup tokonya sementara, seperti instruksi Bupati Jember.

Posko Check Point di Jalan Protokol Sidoarjo Dikurangi saat PSBB, Pemerintah Maksimalkan Peran Desa

Hari Pertama PSBB Tahap 3 di Kota Surabaya, Mal Tetap Buka dan Terapkan Protokol Kesehatan

Positif Covid-19, Satu Warga Nganjuk Meninggal Dunia, Belum Diketahui Asal Klaster Penyebaran

Setelah mendapatkan kunjungan mendadak dari jajaran Muspika Balung itu, pengelola toko akhirnya menutup tempat usahanya. Penutupan akan dilakukan hingga 29 Mei 2020.

"Kami imbau kepada toko skala besar, yang dikunjungi banyak orang," imbuh Widayaka.

Bupati Jember Faida mengeluarkan surat edaran nomor 800/511/35.09.331/2020 tentang penutupan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Penutupan dilakukan mulai 23 Mei sampai 29 Mei 2020. Penutupan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Akibatnya, pengelola pasar, terutama pasar milik Pemkab Jember, menutup pasar tradisional seperti dalam surat edaran tersebut.

Begitu juga sejumlah pengelola pusat perbelanjaan, seperti mall dan toko busana model 'one stop shopping' di Jember yang memilih menutup tempat usaha mereka.

Namun surat edaran ini tidak mengatur penutupan toko waralaba berjaringan. Alhasil di beberapa tempat memicu kecemburuan, seperti di kalangan pedagang pasar tradisional.

"Pasar tradisional diminta tutup, tetapi minimarket berjaringan dekat pasar tidak ditutup, kan tidak adil," ujar perwakilan Pedagang Pasar Kalisat, H Aziz.

Hal senada juga diungkapkan oleh seorang pedagang pasar tradisional di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

"Pasar sudah ditutup, tetapi sejumlah toko yang dempet dengan pasar masih buka. Bahkan ada minimarket yang buka 24 jam, ini kan tidak adil kalau tidak tutup," tegas seorang pedagang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved