Berita Pamekasan
140 Warga Desa Sopaah Pamekasan Terima Bantuan Langsung Tunai, Masing-Masing Dapat Rp 600 Ribu
140 warga Desa Sopaah Kabupaten Pamekasan mendapat dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2020 untuk KPM di Desa Sopaah, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dicairkan, Jumat (29/5/2020).
Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk KPM di Desa Sopaah disaksikan langsung Kapolsek Pademawu, AKP Suryono dan Bhabinkamtibmas Desa Sopaah Pamekasan, Mohammad Syarip.
AKP Suryono mengatakan, KPM yang berhak menerima BLT DD tersebut adalah warga yang tidak masuk dalam bantuan PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
• BREAKING NEWS - Dua Kontraktor Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
• Sebanyak 32 Desa di Sampang Madura Belum Distribusikan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Miskin
• DPRD Pamekasan Dapat Keluhan Wali Santri Agar Masa Libur Pondok Pesantren Tak Lagi Diperpanjang
Setiap KPM yang terdata dapat BLT DD tersebut akan menerima uang dalam setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu dalam bentuk tunai.
"Jumlah penerima BLT-DD di Desa Sopaah sebanyak 140 orang," kata AKP Suryono kepada TribunMadura.com.
Selain itu, AKP Suryono juga menjelasakan, mekanisme pencairan BLT DD tersebut.
Masing-masing KPM wajib datang ke Balai Desa Sopaah dengan membawa formulir undangan dari desa, serta membawa identitas diri berupa KTP.
Selanjutnya, kata dia, masing-masing KPM melakukan tanda tangan atau verifikasi berkas di meja pendaftaran.
Setelah semua prosedur dilakukan, maka petugas desa yang berwenang menyerahkan BLT DD sebesar Rp 600 ribu.
"Alhamdulillah penyaluran BLT DD di Desa Sopaah berjalan aman," ucap dia.
"Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," harapnya.
• Risma Marah Besar, Mobil Lab PCR Bantuan BNPB Tak Dimaksimalkan: Kasihan Pasien yang sudah Nunggu
• Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir