New Normal di Blitar
Hadapi New Normal, Pemkot Blitar Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Pencegahan Covid-19
Pemkot Blitar sedang menyiapkan aturan untuk menerapkan new normal atau normal baru di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
TRIBUNMADURA,COM, BLITAR - Pemkot Blitar sedang menyiapkan aturan untuk menerapkan new normal atau normal baru di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam aturan itu, Pemkot Blitar juga menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, saat penerapan normal baru.
"Kami masih menyiapkan aturan dalam bentuk Perwali untuk penerapan new normal. Ada beberapa fase dan persyaratan yang harus dilakukan untuk penerapan new normal," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin (1/6/2020).
• 29 TKI Sampang Tiba dari Malaysia, Langsung Diperiksa Suhu Tubuh di Posko Covid-19 Jembatan Timbang
• Disdik Sampang: Siswa PAUD-SMP Masuk Sekolah Mulai 2 Juni 2020, Pembelajaran Dilakukan di Rumah Saja
• Update Virus Corona di Lamongan, Tembus 105 Positif Covid-19, Dominasi Kluster Nelayan dan Pekerja
Hakim Sisworo mengatakan, penerapan normal baru di kota/kabupaten harus sesuai prasyarat pemetaan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
Setelah itu, baru ditentukan sektor mana saja yang boleh buka dan belum.
Menurutnya, penerapan new normal diutamakan di sektor yang menyangkut masalah ekonomi, tempat ibadah, dan moda transportasi.
Penerapan new normal di sejumlah sektor itu tetap dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Dikatakannya, di sektor ekonomi, pemerintah memperbolehkan tempat belanja, pedagang kaki lima (PKL), restoran, dan kafe beroperasi lagi secara normal. Termasuk, tempat wisata juga diperbolehkan buka kembali dengan ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tapi, untuk pembukaan tempat hiburan, kami tunda dulu. Kalau penerapan normal baru di moda transportasi masih menunggu surat edaran dari Kemenhub. Karena di Gugus Tugas pembatasan transportasi sampai 7 Juni," ujarnya.
Sedang, penerapan normal baru di sektor pendidikan, kata Hakim Sisworo juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Tetapi, Pemkot Blitar tetap menyiapkan teknis penerapan new normal di sektor pendidikan.
TribunMadura.com
new normal
pandemi
virus corona
Covid-19
protokol kesehatan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kota Blitar
Hakim Sisworo
Daftar Tempat Wisata yang Sudah Dibuka di Blitar Minggu 21 Juni 2020, Salah Satunya Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Wali Murid di Blitar Ingin Siswa Tetap Terapkan Belajar di Rumah Meski Memasuki Masa New Normal |
![]() |
---|
Pelaksanaan New Normal di Blitar, Polisi Siapkan Pengamanan dalam Moda Transportasi & Pusat Belanja |
![]() |
---|
Jelang New Normal, Wali Kota Blitar Menyuruh Pedagang Tutup Lapaknya Jika Tak Pakai Masker |
![]() |
---|