Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

Keuntungan yang Diterima Calon Jemaah Haji 2020 Jika Tak Tarik Dana BPIH, Jangan Lewatkan Manfaatnya

Ada sejumlah keuntungan yang menanti para Calon Jemaah Haji 2020 apabila tidak menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
ilustrasi - Keuntungan yang Diterima Calon Jemaah Haji 2020 Jika Tak Tarik Dana BPIH, Jangan Lewatkan Manfaatnya 

"Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," terang Fachrul, Selasa (2/6/2020).

Untuk penarikan dana BPIH, calon jamaah haji bisa menghubungi Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Tidak hanya jemaah haji, pemerintah juga dapat menarik kembali pelunasan Bipih untuk petugas haji daerah.

Pasalnya, dengan batalnya penyelenggaraan haji tahun 2020, secara otomatis petugas haji daerah juga dinyatakan batal.

Pada tahun 2020 pemerintah dan DPR memutuskan rata-rata BPIH sebesar Rp 35,2 juta.

Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk mendapatkan slot haji, calon jamaah harus menyetor dana Rp 25 juta.

Dengan demikian, bila calon jamaah haji ingin menarik dana BPIH, hanya bisa mendapatkan dana Rp 10,2 juta.

Pasien Sembuh Virus Corona di Jawa Timur Terus Meningkat, Gubernur Khofifah Apresiasi Tenaga Medis

Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 4 Juni 2020, Ada Film Korea Hyun Bin dan Yoona Girls Generation

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved