TOPIK
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
-
Penarikan kembali dana BPIH bagi CJH yang telah lunas ini, merupakan salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah saat membatalkan perjalanan haji 2020.
-
Negara-negara lain yang biasa mengirimkan jemaah haji juga mengalami penutupan akses oleh pemerintah Arab Saudi.
-
Ada sejumlah keuntungan yang menanti para Calon Jemaah Haji 2020 apabila tidak menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
-
Cara menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal pergi ibadah haji 2020.
-
Ada keuntungan bagi Calon Jemaah Haji sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tapi tidak menariknya kembali.
-
Mufidah (53) sudah menunggu hampir 10 tahun sampai akhirnya tercantum dalam daftar nama Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Mojokerto.
-
Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
-
Keberangkatan 982 calon jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan untuk ibadah haji 2020 dipastikan batal.
-
Biro penyedia jasa layanan haji dan umrah di Kabupaten Pamekasan terdampak atas pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
-
Bagaimana nasib dari calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Haji (BPIH). Simak cara untuk menarik dana BPIH.
-
Sebanyak 469 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Trenggalek batal berangkat ibadah haji tahun ini.
-
Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sampang Madura dipastikan batal berangkat ibadah haji tahun 2020
-
Pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji diakibatkan karena masih adanya pandemi Covid-19 yang hampir melanda di seluruh dunia.
-
Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.
-
Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
-
Pemerintah melalui Kemenag umumkan pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Ini nasib uang jemaah haji 2020.
-
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 hijriah/ tahun 2020 dibatalkan.
-
Keputusah ibadah haji 2020 dibatalkan karena berbagai alasan, terlebih di tengah pandemi yang masih belum selesai.