Breaking News

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

Kisah Penjual Kue di Mojokerto Gagal Pergi Ibadah Haji 2020, Telan Kecewa setelah 10 Tahun Menunggu

Mufidah (53) sudah menunggu hampir 10 tahun sampai akhirnya tercantum dalam daftar nama Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Mufidah (53), Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Mojokerto, Rabu (3/6/2020). 

Penghasilan utama dari berjualan kue itu dipakai untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) untuk jemaah haji reguler senilai Rp 43.200.000.

Sedangkan ia menerima pengembalian dana satu porsi hajib yang sebelumnya untuk almarhum suaminya dari KBIH Rp 25 juta dan sudah dipangkas senilai Rp. 500 ribu.

"Pendapatan dari berjualan kue khusus dipakai untuk pelunasan BIPIH dan hasil toko sembako bua biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Ia mengaku, sudah melakukan persiapan berangkat haji seperti membeli baju Ihram beli sendiri.

Bahkan, ia juga sudah berbelanja sebagian oleh-oleh haji.

Rencananya, ia juga sudah mempersiapkan tasyakuran haji digelar sepekan menjelang keberangkatannya.

Sesuai jadwal, dia berangkat ke Mekkah pada Jumat 26 Juni 2020.

Sedangkan pemberitahuan dari KPIH bahwa keberangkatan haji ditunda tahun depan pada 2021.

"Ya sempat menyayangkan kalau ada penundaaan keberangkatan haji apalagi umur kita juga semakin bertambah," kata dia.

"Semoga Pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan," tandasnya. (don/ Mohammad).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved