New Normal di Trenggalek

Disdikpora Trenggalek Siapkan Skema Penerapan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Era New Normal

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek merancang skema pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP untuk tahun ajaran baru mendatang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Salah satu ruang kelas di SMPN 1 Pogalan yang dijadikan tempat isolasi mandiri bagi ODP. 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek telah merancang skema pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SD dan SMP untuk tahun ajaran baru mendatang.

Disdikpora akan menerapkan pembelajaran new normal, apabila pemerintah kabupaten telah mendeklarasikan diri untuk masuk ke era tersebut.

"Jika ditetapkan new normal di Trenggalek, maka pembelajaran new normal akan berlangsung mulai 13 Juli 2020," kata Kepala Disdikpora Trenggalek Totok Rudijanto, Jumat (5/6/2020).

Pada pembelajaran itu nanti, siswa tetap masuk ke sekolah. Namun ada beberapa aturan baru yang berbeda.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Desa Essang Talango Diprotes, Dua Anggota Diduga Tidak Hadir

Pembunuhan Sadis Tetangga di Tuban, Pelaku Tebas Tubuh Korban Pakai Sabit, Berlatar Kisah Dendam

UPDATE CORONA di Sampang Jumat 5 Juni 2020: Bertambah 6, Kini Ada 10 Pasien Sembuh dari Covid-19

Untuk sekolah yang jumlah siswa per kelasnya di bawah sepuluh orang, pembelajaran hanya perlu menerapkan jaga jarak.

Sementara untuk sekolah yang jumlah siswanya di atas itu, sekolah harus menerapkan shif dengan jumlah siswa per shif tak lebih dari sepuluh siswa.

Dengan aturan itu, pembelajaran bisa berlangsung tanpa jam istirahat dan pemendekan durasi belajar-mengajar.

"Misalnya dari pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, lalu pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan seterusnya," sambung dia.

Totok menjelaskan, aturan ini bersifat fleksibel. Sekolah bisa menerapkan ketentuan waktu masuk sesuai kondisi di lapangan.

Apalagi, saat ini masih ada beberapa sekolah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pantauan (ODP).

Pembatasan jumlah siswa itu agar sekolah tetap bisa menerapkan jaga jarak dalam pembelajaran.

Tak cuma itu, siswa juga wajib menggunakan masker dan alat pelindung diri lain. Juga wajib rajin mencuci tangan di wastafel yang disediakan sekolah.

"Namun apabila pemkab tidak menetapkan status new normal, pembelajaran akan kembali ke dalam jaringan atau online," sambung Totok.

Pasar Bendo Pelan-Pelan Terapkan New Normal, Istri Bupati Trenggalek: Tidak Perlu Takut Berbelanja

Pembelajaran online yang dimaksud sama dengan proses yang saat ini berjalan, hingga 20 Juni 2020.

Untuk daerah susah sinyal, Disdikpora menyediakan opsi pembelajaran Kelas Jaga Jarak. Guru datang ke beberapa siswa secara berkala dalam kelas ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved