New Normal di Tuban

Pemkab Tuban Plin-plan Soal Penerapan New Normal, Tak Ingin Gegabah, Banyak yang Dipertimbangkan

Pemkab Tuban plin-plan dalam menyikapi penerapan new normal. Meski begitu, pihak pemkab mengatakan pihaknya tak ingin gegabah.

TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Pemkab Tuban saat menyatakan persiapan new normal pada Jumat (29/5/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Menjelang penerapan new normal atau tatanan dunia baru yang digaungkan oleh pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19 atau penyebaran virus corona.

Pemerintah pusat berharap kebijakan tersebut bisa diikuti semua daerah kabupaten atau kota.

Namun sikap plin-plan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tuban, dalam menyikapi protokol new normal sebagaimana yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan.

Update Covid-19 Kediri Selasa 9 Juni 2020: Tambah 12 Kasus Positif Corona, 6 Pekerja Pabrik Rokok

Ramalan Zodiak Selasa 9 Juni 2020, Aquarius Sibuk, Cancer Beri Perhatian Khusus pada Orang Tercinta

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya: Atasi Covid-19 Tidak Perlu Pakai Drama

Pada rilis Jumat, 29 Mei 2020, menyikapi naiknya pasien positif Covid-19, Pemkab Tuban bersama Forpimda menyatakan siap melaksanakan new normal.

Lalu pada Rabu, 3 Juni 2020, Pemkab menyampaikan tidak siap menjalankan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) dan new normal.

Kemudian Senin, 8 Juni 2020, Pemkab kembali menyatakan siap menerapkan new normal, saat Bupati Tuban, Fathul Huda meninjau kesiapan sejumlah pasar tradisional untuk kembali beroperasi, setelah Pasar Bongkaran ditutup dua hari karena tiga pedagang positif Covid-19.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo mengatakan, dinamika terkait virus corona ini terus berkembang.

WHO mengamanatkan beberapa variabel untuk suatu wilayah menuju new normal, demikian pula Bappenas juga punya kriteria-kriteria suatu wilayah untuk dapat menerapkan new normal.

"Yang paling utama variabel itu adalah tingkat penularan, artinya bahwa seorang konfirmasi Covid-19 hanya mampu menularkan kurang dari sesorang. Secara nasional kita masih di atas 2, yang artinya satu orang masih memungkinkan menularkan ke lebih 2 orang," ujar Hery Prasetyo dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Surabaya Terapkan Masa Transisi 14 Hari Menuju New Normal

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV TRANS 7 Selasa 9 Juni 2020, Ada Film Entourage

Norma Baru dan New Normal Saling Berkaitan, Pakar Psikologi Unair Sebut Harus Ada Sistem yang Jelas

Hery Prasetyo menjelaskan, melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tuban, tentu Pemkab Tunban tidak akan gegabah untuk segera menerapkan new normal.

Pihaknya masih berupaya terus ke arah sana, misal terkait peningkatan protokol kesehatan, termasuk pengaturan pasar, pengguna jalan atau angkutan, peningkatan rapid test dan lainnya.

Kemudian juga fasilitas kesehatan yang ada, jumlah kasus tidak boleh lebih dari 60 persen dari fasilitas kesehatan yang tersedia. Lalu rapid test juga harusnya dilakukan 1.016 orang dari 1 juta penduduk.

"Kita tidak gegabah dalam penerapan new normal, banyak yang harus dipertimbangkan," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved