PSBB Surabaya Raya Ditiadakan

PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Dewan Minta Protokol Kesehatan & Sanksi Ditegakkan Lebih Tegas

Anik Maslachah meminta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 tetap diperhatikan meski PSBB Surabaya Raya tak diperpanjang.

TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Anik Maslachah ditunjuk DPP PKB menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur untuk periode 2019-2024. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah meminta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 tetap diperhatikan meski pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Surabaya Raya tidak lagi diperpanjang.

Menurut Anik Maslachah, berdasarkan kajian epidemiologi sebenarnya Surabaya Raya belum bisa lepas dari PSBB karena tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

"Kalau (PSBB) dilanjutkan saya lebih setuju, tetapi karakteristik setiap daerah yang lebih tahu adalah bupati dan walikota bagaimana pola masyarakatnya dan apa yang harus dilakukan," kata Anik Maslachah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020) malam.

Ramalan Zodiak Selasa 9 Juni 2020, Aquarius Sibuk, Cancer Beri Perhatian Khusus pada Orang Tercinta

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Bupati Gresik Usulkan New Normal dengan Penegakan Protokol Kesehatan

Masa Transisi Menuju New Normal di Surabaya, Risma Siapkan Protokol Kesehatan yang Lebih Detil

"Kita lihat selama PSBB kepatuhan masyarakat juga di bawah 25 persen. Sebenarnya tergantung substansinya sih, apa arti terminologi ketika tidak melaksanakan sesuai aturan yang dibuat," lanjut Politisi PKB ini.

Anik Maslachah menilai, keberadaan sanksi masih sangat penting untuk mendisplinkan masyarakat melihat kesadaran masyarakat yang masih kurang.

"Harus dengan sanski karena kepatuhan kita tergantung itu. Wong ada sanksi saja masih banyak yang melanggar apalagi tidak ada. Saya khawatir tingkat penularannya semakin tinggi," tegasnya.

Anik Maslachah melanjutkan, tiga dasar protokol kesehatan yaitu cuci tangan, memakai masker, dan physical distancing saat ini belum menjadi kebiasaan di masyarakat.

Yang dikhawatirkan dirinya adalah ketika sudah tidak ada PSBB, masyarakat akan meninggalkan protokol kesehatan.

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya: Atasi Covid-19 Tidak Perlu Pakai Drama

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV TRANS 7 Selasa 9 Juni 2020, Ada Film Entourage

Terlihat Lugu dan Menangis saat Video YouTube Bermasalah, Sifat Asli Kekeyi Dibongkar Pakar Ekspresi

"Tiga dasar itu menurut saya perlu diperkuat. Apalagi saat ini beberapa santri sudah memasuki pondok. Banyak jeritan dari sekitar 6000 pondok di Jawa Timur, belum ada sentuhan dari pemerintah kabupaten kota untuk melakukan edukasi ke pengelola pondok," lanjutnya.

Anik tidak ingin sampai ada klaster baru yaitu Klaster anak-anak pondok karena kurang teredukasinya lingkungan pondok pesantren.

"Selain itu, dalam aturan Perwali dan Perbup harus memasukkan PNS termasuk guru dan dosen agar bisa menjadi keteladanan, dan harus ada sanksinya," kata Anik Maslachah.

"Mereka ini adalah abdi negara yang semua kehidupannya dari negara jadi harus ada keterlibatan," lanjutnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved