Breaking News

Berita Pamekasan

Beredar Kabar Jika KKS Tak Dipegang Langsung KPM di Pamekasan, Koordinator Pendamping Membantah

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Pamekasan diduga tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Kadur Pamekasan saat memberikan sosialisasi KKS kepada KPM PKH Kecamatan Kadur sebelum adanya pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Warga Kabupaten Pamekasan tengah diresahkan dengan isu perihal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri.

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Kadur, Moh Monir memastikan, para KPM penerima bantuan PKH di Kecamatan Kadur memegang KKSnya sendiri.

Moh Monir mengatakan, proses pengambilan uang di mesin ATM juga langsung dilakukan oleh KPM sendiri, tanpa ada pihak dari perangkat desa maupun dari ketua kelompok KPM yang mengkoordinatori pengambilannya.

Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga, Warga yang Terlibat Terancam Jalani Rapid Test

Mobil Ambulans Rombongan Pemakaman PDP Covid-19 di Kota Malang Ditabrak, Petugas Sempat Pingsan

Konten Video Youtuber Madura Telanjur Viral, si Pembuat Malah Terancam Dipenjara Karena Hal Fatal

"Di wilayah Kecamatan Kadur ini tidak ada mesin ATM,"  kata Moh Monir kepada TribunMadura.com saat ditemui di Kantor Kecamatan Kadur, Kamis (11/6/2020).

"Jadi warga sini, ngambilnya ke agen yang ada di masing-masing desa," sambung dia.

Monir menjelaskan, proses kontrol yang dilakukan oleh pendamping PKH dilakukan melalui para agen, dan langsung ke mesin ATM.

Ia memastikan, KKS dan nomor PIN KKS yang dipegang oleh para KPM, aman dari orang lain selain penerima.

Menurut Monir, bila mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 penarikan rekening bantuan sosial PKH harus dilaksanakan sendiri oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain atau melalui pihak ketiga.

"Aturan itu diberlakukan untuk mencegah adanya penyelewengan bantuan dan bantuan yang salah sasaran," tutupnya.

Update Kasus Virus Corona di Pamekasan, Satu Pasien Dipulangkan dari RSUD Dr H Slamet Martodirdjo

Bangku di Pinggir Jalan Ijen Kota Malang Ditutupi Palang Bambu, Warga Tak Lagi Bisa Berkerumun

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso meminta, para KPM penerima bantuan PKH agar memegang sendiri KKS dari Kementrian Sosial.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH," kata Herman.

"Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan," peringatnya.

Pria yang akrab disapa Herman ini sedang melakukan upaya untuk membangun atmosfer baru dengan menciptakan 'Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri'.

Gerakan KPM pegang KKS sendiri ini, kata dia, meneruskan program dari Kemensos.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved