5 Pasien Corona PT Tanjung Odi Sumenep

Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat

Pabrik rokok PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Polisi saat melakukan pengecekan pada karyawan gudang pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pabrik rokok PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Status itu diperoleh PT Tanjung Odi setelah beberapa karyawan terpapar virus corona atau Covid-19.

Namun, manajemen pabrik rokok itu memutuskan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT. Tanjung Odi Sumenep, Ricky Cahyo mengatakan jika perusahaan tersebut tetap memproduksi rokok.

"Kami tetap berproduksi," kata Ricky Cahyo pada TribunMadura.com.

Pihak manajemen berharap agar perusahaan ditutup karena perusahaan itu menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

"Kami berharap tidak seperti itu (tidak ditutup)," harapnya.

"Yang kami lakukan adalah industri padat karya. Banyak yang bergantung pada kami. Ekonomi Sumenep banyak di sana (PT Tanjung Odi)," katanya.

10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Capai Rp 13 M Per Bulan, Atta Halilintar Berapa?

UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri 23 Juni, 2 Pasien Sembuh dari Covid-19, Ada Tambahan 1 Kasus Baru

Pengedar Pil Yarindo Sasar Pelajar di Surabaya & Sidoarjo, Fakta Baru Terungkap dari Peredaran Inex

Ricky Cahyo ini memastikan, jika semua pekerjanya yang ada di dalam pabrik rokok dalam kondisi sehat.

"Saat ini, yang bekerja di pabrik dalam kondisi sehat dan sehat untuk bekerja," yakinnya.

Terkait sebagian pekerja yang diistirahatkan karena kesehatannya ( positif Covid-19 ) itu katanya, yakni mereka (pekerja) sebelum berproduksi.

"Agar dipahami sehingga tidak menjadi polemik, itu sebelum tanggal 4 Juni (produksi hari pertama) dan sebelum itu (pekerja tidak sehat) sudah diistirahatkan," ucapnya.

Bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan selama ini, pihaknya mengatakan jika melakukan tes skrining awal saat memasuki area produksi kepada semua pekerja.

"Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilakukan pemeriksaan lanjutan difasilitas layanan kesehatan kami," tuturnya.

Selain itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat di zona merah tidak memasuki area pabrik dan ada pemberitahuan di area pintu masuk.

Bukan Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit, Ini Penampakan Uang Logam Termahal Keluaran Bank Indonesia

Kisah Wanita Ladies Club di Masa Pandemi, Pendapatan Tak Menentu, Andalkan Tabungan untuk Bertahan

Sanksi Bagi Warga Tak Bermasker saat Transisi New Normal di Surabaya, KTP Disita, Push Up atau Joget

"Kami juga memastikan sirkulasi udara yang baik, cuci tangan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker baru setiap hari," terangnya.

Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin.

"Mereka yang diistirahatkan karena kesehatannya tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved