Berita Pamekasan
Janji Bupati Pamekasan ke Petani Tembakau Tahun Ini, Bakal Lakukan Aksi Beda Dibanding Sebelumnya
Pemkab Pamekasan berkomitmen akan memberikan pembelaan yang nyata kepada semua petani tembakau.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan berkomitmen akan memberikan pembelaan yang nyata kepada semua petani tembakau pada musim tembakau tahun 2020 ini.
Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam usai menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) yang membahas permasalahan tembakau di aula Wahana Bina Praja, Jalan Kabupaten, Selasa (23/6/2020).
Baddrut Tamam mengatakan, setiap memasuki musim tembakau, mantan bupati-bupati Pamekasan yang lalu selalu mendapat isu yang kurang produktif mengenai harga tembakau.
• Pabrik Rokok PT Tanjung Odi Ditutup setelah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Sumenep Madura
• Kisah Siswa SD di Pamekasan, Rela Bersepeda Menjemput Tugas ke Rumah Gurunya Karena Tak Punya HP
• Satpol PP Pamekasan Diminta Pasang CCTV di Seluruh Area Resto Wisata Wiraraja, Cegah Ada Pelanggaran
Isu kurang produktif itu, kata dia, juga sempat dialaminya pada tahun 2019 lalu.
Pada musim tembakau tahun ini, Baddrut Tamam mengajak semua kalangan untuk bersama-sama saling bergandengan tangan membela petani tembakau demi mensejahterakan masyarakat Pamekasan secara umum.
"Pemkab Pamekasan tahun ini berkomitmen melakukan pembelaan yang nyata kepada petani tembakau," kata Baddrut Tamam kepada sejumlah media.
Politisi PKB itu juga mengajak semua kalangan untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap semua petani, pedagang dan semua elemen masyarakat.
Perlindungan ini diberikan kata dia semata-mata hanya untuk memberikan kesejahteraan terhadap semua masyarakat Pamekasan.

• Kasus Baru Covid-19 Klaster Pemudik di Trenggalek, Pasien Datang dari Surabaya Dinyatakan Positif
"Intinya Pemkab Pamekasan akan terus berjuang memberikan yang terbaik kepada masyarakat," janjinya.
Kata Baddrut Tamam, pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai tembakau.
Adanya rencana revisi Perda Tembakau tersebut, diakuinya berdasarkan usulan yang disampaikan oleh sejumlah Stakeholder saat melakukan FGD yang mengurai masalah tembakau.
"Revisi Perda Tembakau ini misalnya yang sekarang nama Perdanya Madura padahal ini Perda Pamekasan," kata dia.
"Saat ini progresnya sudah positif dan bagus. Tinggal kita bergandengan tangan bersama-sama untuk membela petani tembakau," ajaknya.
• Tempat Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan Dikenai Sanksi Tipiring, Tak Boleh Beroperasi Sebulan