Berita Pamekasan

Satpol PP Pamekasan Diminta Pasang CCTV di Seluruh Area Resto Wisata Wiraraja, Cegah Ada Pelanggaran

CCTV itu nantinya akan dipasang di seluruh area Resto Wisata Wiraraja Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke Resto Wisata Wiraraja yang berlokasi di bibir Pantai Tlanakan, Pamekasan, Jumat (19/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Komisi 1 DPRD Pamekasan merekomendasikan Satpol PP Pamekasan untuk memasang CCTV di seluruh area Resto Wisata Wiraraja.

Rekomendasi ini muncul setelah tempat karaoke Resto Wisata Wiraraja dijadikan lokasi pesta narkoba oleh 15 muda-mudi,  Selasa (16/6/2020).

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengaku, sudah merekomendasikan ke Satpol PP Pamekasan untuk memasang CCTV di semua sisi ruangan Resto Wisata Wiraraja.

Tempat Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan Dikenai Sanksi Tipiring, Tak Boleh Beroperasi Sebulan

Komplotan Pelaku Pencurian Toko Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Jadi Pembeli Sebelum Beraksi

Buntut Pesta Narkoba Room Karaoke Pamekasan, Satpol PP Dituding Pasang Badan PSK di Sejumlah Kasus

Tujuan dipasangnya CCTV itu, kata dia, untuk memantau semua aktivitas yang dilakukan pengunjung di resto tersebut.

"Nanti melalui pemasangan CCTV itu, Satpol PP bisa mengontrol melalui kantornya sendiri dan bisa melihat gerak-gerik pengunjung Resto Wisata Wiraraja," kata Imam Hosairi, Selasa (23/6/2020).

Imam menyarankan, pemasangan CCTV tersebut, sementara ini realisasikan dahulu di Resto Wisata Wiraraja Pamekasan.

Sebab menurut dia, tempat karaoke itu yang saat ini melakukan pelanggaran berat.

"Nanti semua pengusaha karaoke akan kami panggil," kata dia.

Politisi PKB itu juga berharap, Satpol PP segera menutup semua tempat karaoke di Pamekasan yang masih kedapatan buka secara diam-diam.

Penutupan tempat karaoke itu kata dia, diberlakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Satpol PP dan Komisi 1 DPRD Pamekasan melakukan diskusi di Resto Wisata Wiraraja sebelum melakukan penutupan room karaoke, Senin (22/6/2020)
Satpol PP dan Komisi 1 DPRD Pamekasan melakukan diskusi di Resto Wisata Wiraraja sebelum melakukan penutupan room karaoke, Senin (22/6/2020) (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Frustrasi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Malang Nekat Gantung Diri setelah Minum Obat

Dana Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 di Malang Belum Cair, Bupati Sanusi Angkat Bicara

"Jangan main-main dengan ulama Pamekasan," peringatnya.

Imam melanjutkan, misal nantinya tempat karaoke Resto Wisata Wiraraja tersebut sudah dipasangi CCTV namun masih terjadi kasus serupa, maka wajib diberikan sanksi yang lebih berat.

"Kami akan panggil semua pengusaha karaoke di Pamekasan ke ruangan Komisi 1. Nanti akan dilakukan MoU," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengaku akan mempertimbangkan rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Pamekasan tentang usulan pemasangan CCTV di semua tempat usaha hiburan di wilayah setempat.

Nantinya, kata dia, bila rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Pamekasan tersebut terealisasi, maka akan menjadi terobosan baru.

"Rekomendasi untuk memasang CCTV di semua tempat usaha hiburan yang ada di Pamekasan itu baik. Jadi nanti kami bisa pantau dari ruangan sendiri untuk melihat aktivitas yang dilakukan para pengunjung," tutupnya.

Link Download Backstreet Rookie Sub Indo, Drama Korea Diperankan Ji Chang Wook dan Kim Yoo Jung

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved