Berita Surabaya

Mulai 1 Juli 2020, Pertamina Uji Coba Transaksi Non Tunai Pelanggan di Seluruh SPBU Kota Surabaya

Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakukan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kota Surabaya.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
PT Pertamina
scan kode pembayaran di SPBU - Mulai 1 Juli 2020, Pertamina Uji Coba Transaksi Non Tunai Pelanggan di Seluruh SPBU Kota Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba transaksi non-tunai, Rabu (1/7/2020).

Langkah ini dilakukan sebagai protokol pencegahan Covid-19 virus corona di seluruh lini bisnis perusahaan.

Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji mengatakan, pemberlakukan transaksi non tunai Pertamnia dilakukan juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen SPBU.

Dokter RS Haji Surabaya Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Sepekan Karena Terinfeksi Virus Corona

Dendam Lama Bersemi, 2 Kelompok Pria di Pasuruan Terlibat Carok, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Beras BPNT Berkutu, Warga Miskin di Madiun Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Pemerintah

"Di mana mulai tanggal 1 Juli ini, Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakukan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kota Surabaya," kata Rustam, Selasa (30/6/2020).

Adapun tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase.

Fase pertama akan diberlakukan transaksi non-tunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”.

Sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.

Fase kedua akan diberlakukan transaksi non-tunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series.

Namun. untuk jalur premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.

Polrestabes Surabaya Bagikan 10 SIM Gratis Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli, Masih Ada Slot Tersisa

Karyawan SPBU saat melayani pelanggan
Karyawan SPBU saat melayani pelanggan (PT Pertamina)

Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi non-tunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU.

"Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai," ungkap Rustam.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah seperti Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju new normal pada kondisi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.

Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan Covid-19 dan siap mendukung Peraturan Walikota tersebut.

Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Pra Kerja Gelombang 1, 2, 3, Bisa Lewat Nomor Rekening dan GoPay

Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved