Wabah Virus Corona
Kebijakan Rapid Test Bagi Calon Penumpang Tuai Polemik, Advokat M Sholeh: Menyusahkan Masyarakat
Kebijakan rapid test sebelum menaiki transportasi umum memicu polemik. Menurut Advokat, kebijakan ini memberatkan masyarakat.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kebijakan rapid test sebelum menaiki transportasi umum memicu polemik.
Menurut Advokat, kebijakan ini memberatkan masyarakat.
Selain karena harga rapid test yang mahal.
Keakuratan rapid tes juga masih dipertanyakan.
Advokat Surabaya M. Soleh, berencana akan menggugat kebijakan rapid tes bagi calon penumpang baik udara lautan dan daratan.
• Update, Harga Oppo di Awal Juli 2020, Rekomendasi Apik Mulai Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo A92
• Daftar Harga Emas Terbaru pada Kamis 2 Juli 2020, Harga Emas Terpantau Turun, Simak Rincian Harganya
• Promo Burger King di Awal Juli 2020, Promo Menarik Burger Cuma Rp 10 Ribu Hingga Promo PSBB
Hal ini dikatakannya saat menjadi pembicara di program Overview live Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) bertemakan "Terjepit Biaya Tes Rapid' bersama dr. Tonang Dwi Ardyanto Wakil Direktur dan penelitian RS UNS yang juga salah satu jubir gugus tugas Covid-19.
"Kita bicara kondisi ekonomi masyarakat. pasca PSBB ini setengah lumpuh. orang masih takut keluar kota dan belum tentu punya duit apalagi diperberat aturan yang mahal," ujarnya, Kamis, (2/7/2020).
Kemudian perbandingan harga yang mencolok dari rumah sakit dan maskapai yang juga menawarkan rapid tes.
Dia pun menanyakan seberapa akurat kualitas dari rapid tes yang berbeda harga itu.
Oleh sebabnya Senin, (7/7/2020) pekan depan pihaknya akan menggugat ini ke ombudsman.
"Di luar negeri ini nggak ada aturan rapid tes. Ini yang berbicara anggota ombudsman nasional lho," imbuhnya.
Menurutnya, sebagai warga negara perlu menguji dan mengoreksi hal tersebut.
Bukan ranah Gugus Tugas
Dalam program overview dari live Youtube Tribunnews.com ( TribunMadura.com network), M. Sholeh yang bertemakan "Terjepit Biaya Tes Rapid" menyebutkan perihal kebijakan tes bila dibiayai pemerintah.
Advokat kondang ini mengaku bahwa rapid tes tidak ada gunanya. Apalagi dibebankan kepada calon penumpang baik pesawat maupun kereta api.