Penangkapan Wanita Sumenep
Sabu Dijadikan Ladang Bisnis, Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasusnya
Polisi masih mengembangkan kasus transaksi dan pengguna sabu yang dilakukan Zahratun (30).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Jaiman mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus transaksi dan pengguna sabu yang dilakukan Zahratun (30).
"Ini kita akan terus kembangkan," kata AKP Jaiman saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (3/7/2020).
"Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dan akan terus kita dalami kasus ini," sambung dia.
• BREAKING NEWS - Wanita Sumenep Ditangkap Polres Sumenep, Ketahuan Pakai dan Bisnis Sabu
• Wanita Lulusan SD di Sumenep Bisnis Jualan Sabu, Sebanyak 3,34 Gram Narkoba Ditemukan di Rumahnya
• Wanita Sumenep Terancam Dipenjara 12 Tahun, Ketahuan Pakai dan Jalani Bisnis Sabu di Rumah
AKP Jaiman mengungkapkan, tersangka Zahratun saat ditangkap di rumahnya dalam posisi sendiri.
"Saat ditangkap sendirian dan tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Zahratun (30), warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep.
Dalam penangkapannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti penggunaan dan bisnis sabu yang dilakukan tersangka.
Barang bukti yang disita dari tersangka di antaranya; lima poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor masing-masing ± 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram
"Berat keseluruhan 3,34 gram dan ada uang tunai sebesar Rp. 300.000," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (3/7/2020).
• Pasien OTG Covid-19 di Bangkalan Kabur dari Balai Karantina, CCTV Ungkap Kronologi Kejadiannya
• Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya
Selain itu, satu buah timbangan elektrik merk Digipounds warna hitam berikut dusbook, yang disita polisi.
Lalu, ada alat isap sabu terdiri dari, bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu.
"Dua buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau, dua unit HP masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam," katanya.
Wanita Lulusan SD di Sumenep Bisnis Jualan Sabu, Sebanyak 3,34 Gram Narkoba Ditemukan di Rumahnya |
![]() |
---|
Wanita Sumenep Terancam Dipenjara 12 Tahun, Ketahuan Pakai dan Jalani Bisnis Sabu di Rumah |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Wanita Sumenep Ditangkap Polres Sumenep, Ketahuan Pakai dan Bisnis Sabu |
![]() |
---|