Virus Corona di Sumenep
KPU Sumenep akan Lakukan Rapid Test 2500 Panitia Pemutahiran Data Pemilih Sebelum Bimbingan Teknis
KPU Kabupaten Sumenep, Madura akan melakukan rapid test kepada Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sebelum mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura akan melakukan rapid test kepada Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sebelum mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
"Pelaksanaan tes cepat akan kita lakukan menjelang pelaksanan bimbingan teknis (Bimtek) hasil rekrutmen PPDP," kata Rafiqi Tanzil.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil mengatakan, pembentukan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sedang berjalan.
Sebelum masa kerja ditetapkan seluruh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) akan dilakukan rapid test.
• Tenaga Kesehatan di Jatim Lelah Tangani Pasien Virus Corona Lebih dari 8 Jam, IDI: Baju Hazmat Berat
• Pria di Sampang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kantor Bank BRI, Gugus Tugas Lakukan Evakuasi
• Aktivis Desak BK DPRD Pamekasan Libatkan Penegak Hukum untuk Ungkap Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
"Apabila hasil pemeriksaan kesehatan terhadap calon PPDP di nyatakan reaktif dan/atau positif covid-19, PPS mengusulkan kembali calon PPDP pengganti dan melakukan pemeriksaan sebagaimana dilakukan oleh calon sebelumnya," tegasnya.
Rafiqi Tanzil mengatakan, jumlah Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan menjalani rapid test sebanyak 2.500 orang petugas.
Rafiqi Tanzil menjelaskan, KPU Kabupaten Sumenep telah menyiapkan anggaran pengadaan alat rapid test, termasuk untuk petugas di lapangan.
Tujuan dari rapid test ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami sudah siapkan anggaran untuk rapid test bagi seluruh peserta bimtek nantinya. Jadi sebelum mengikuti bimtek harus rapid test terlebih dahulu," katanya.
Jika nanti terdapat yang reaktif, maka dipastikan tidak bisa mengikuti bimtek dan harus bersedia untuk melakukan tahapan pemeriksaan selanjutnya yaitu swab test.
Untuk pelaksanaan bimtek bagi PPDP hasil seleksi dijadwalkan digelar tanggal 11 sampai 14 Juli 2020.
"Dalam pelaksanaannya dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19," katanya.
• KPU Sumenep Dapat Alokasi Tambahan Anggaran Pilkada Sumenep 2020 Rp 3,4 Miliar
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 9 Juli 2020, Kabupaten Sumenep Madura Diprediksi Cerah Berawan
• Penemuan Mayat Bayi Tengkurap di Pantai Tuban Belum Terungkap, Polisi Sebut Ada Unsur Kesengajaan
Sebelumnya, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem mengimbau pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep agar melakukan rapid test Covid-19 terhadap Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
"Bawaslu Kabupaten Sumenep menghimbau kepada KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 (rapid test)," kata Abdur Rahem, Kamis (9/7/2020).
imbauan ini sesuai dengan Surat Dinas KPU RI nomer : 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020 sebagaimana Surat Dinas tersebut di tegaskan pada SD KPU RI Nomor : 540/pp.04.2-SD/01/KPU/VII/2020 yang isinya salah satunya ialah pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan covid-19 dilaksanakan oleh KPU (yang dapat dikerjasamakan dengan Pemda (Dinas Kesehatan) atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terhadap calon PPDP yang di usulkan oleh PPS sebelum ditetapkan.