Virus Corona di Blitar

Kasus Positif Covid-19 Naik 4 Kali Lipat saat New Normal, Pemkot Blitar Perketat Protokol Kesehatan

Pemkot Blitar berusaha menekan angka kasus positif virus corona dengan cara mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP menghukum sejumlah remaja yang tak pakai masker untuk push up di Alun-alun Kota Blitar, Kamis (16/7/2020). 

"Kami minta Bagian Hukum menempel sanksi bagi pelanggar protokol di tempat publik. Agar masyarakat patuh dengan imbauan pemerintah," ujarnya.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan sudah membentuk satgas gabungan untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Satgas gabung patroli siang dan malam tiap hari.

"Tiap pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, satgas gabungan patroli keliling kota untuk menertibkan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia mengakui, saat melakukan patroli satgas masih menemukan masyarakat yang tidak pakai masker.

Warga yang tidak pakai masker diberi sanksi untuk push up.

Naik Kereta dari dan ke Jakarta Tidak Perlu SIKM Lagi, Penumpang Wajib Isi Corona Likelihood Metric

Fakta Baru Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum

Keluarga di Kota Malang Sempat Merasa Keberatan Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

"Sanksinya macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, penutupan sementara tempat usaha, penyitaan KTP, sampai sanksi sosial berupa hukuman fisik dan membersihkan fasilitas umum," ujarnya.

Dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa new normal.

Masyarakat tetap wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

"Banyak masyarakat yang menganggap new normal ini kondisinya sudah normal seperti semula. Mereka mengabaikan protokol kesehatan. Padahal new normal tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved