Virus Corona di Sidoarjo

Meski Sudah Keluar dari Zona Merah, Sidoarjo Tetap Terapkan Jam Malam dan Tertib Protokol Kesehatan

Meski sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19, Sidoarjo tetap menerapkan jam malam dan penertiban protokol kesehatan.

Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Petugas gabungan merazia warung kopi yang beroperasi saat jam malam di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (9/7/2020) 

Namun yang lebih penting dan perlu ditangani maksimal di Sidoarjo adalah OTG. Mereka yang tanpa gejala, berkeliaran di mana-mana, berpotensi menularkan virus.

Dibubarkan

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sudah membubarkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.

Sembuh dari Covid-19, Pasutri di Malang Dipulangkan dari Rumah Karantina, Sempat Jalani Treatment

BREAKING NEWS - Mobil Sedan Terbakar di SPBU Sotaber Pamekasan, Berawal dari Pemilik Mengisi Bensin

BREAKING NEWS: Boy William Diperiksa Polda Jatim Soal Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Berstatus Saksi

Tentang hal ini, Ketua Gugus Tugas Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengaku masuk menunggu petunjuk dan teknisnya.

"Dibubarkan, tapi kan ada organisasi lain yang tetap menanganinya. Dan sejauh ini belum ada petunjuk terkait itu," kata Cak Nur.

Namun pihaknya tetap berharap sejumlah program yang terlaksana bagus selama ini bisa dilanjutkan. Seperti kampung tangguh dan beberapa program lain yang diyakini berhasil menekan penyebaran covid-19.

Sedangkan Panja DPRD Sidoarjo mengaku akan tetap berjalan. Siapapun yang menangani, panja tetap dalam tugasnya mengawal penanganan covid-19 di Sidoarjo.

"Panja dibentuk untuk pengawal percepatan penanganan covid-19 di Sidoarjo. Dalam kuratifnya, penanganan sosial, dampak ekonomi, hingga penggunaan anggarannya. Jadi gugus tugas diganti juga kita tetap," kata Bangun Winarso.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved