Berita Sampang
350 Pengendara di Sampang Ditindak Tilang, Terjaring Operasi Patuh Semeru 2020 selama 4 Hari
Ada 350 kendaraan ditindak tilang sejak Operasi Patuh Semeru 2020 digelar pada 23 Juli 2020.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan pengendara di Kabupaten Sampang, Madura, terjaring Operasi Patuh Semeru 2020.
Satlantas Polres Sampang mencatat, sudah ada 350 kendaraan ditindak tilang sejak Operasi Patuh Semeru 2020 digelar pada 23 Juli 2020.
Ratusan kendaraan yang ditindak tilang sejak Operasi Patuh Semeru 2020 tersebut terdiri dari pengguna roda dua dan roda empat.
• Kebun Binatang Surabaya Batasi Jam Operasional dan Jumlah Pengunjung, Simak Jadwal Kunjungan ke KBS
• Katalog Promo Indomaret Super Hemat Sampai 28 Juli 2020, Diskon Harga Susu hingga Deterjen
• Terpengaruh Adegan Video Dewasa di Ponsel, Remaja 15 Tahun Setubuhi Adik Kandung selama 2 Tahun
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, selama empat hari ini pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang didominasi oleh roda dua.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 31 dan STNK berjumlah 313.
"Sisanya kendaraan sebanyak enam unit dan kami juga melakukan teguran kepada pengendara hingga berjumlah 472 orang," ujarnya kepada TribunMadura.com, (27/7/2020).
Selama menjalankan Operasi Patuh Semeru 2020 ), pihaknya tidak hanya melakukannya di satu tempat melainkan juga metode hunting atau mobeling.
Kemudian pihaknya memprioritaskan semua wilayah di Kabupaten Sampang.
• Sejumlah ASN Pemkot Batu Positif Covid-19, Balai Kota Among Tani Dinilai Belum Bisa Disebut Klaster
Adapun sejumlah wilayah yang sudah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Sampang, Camplong, Kedungdung, dan Tanjung.
"Wilayah Utara Sampang, seperti halnya Sokobanah masih belum dan kedepannya kami akan menggelarnya di sana," terang AKP Ayip Risal.
Sementara untuk target utama dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yakni, berkoncengan tiga, melawan arus, dan tidak memakai helm.
"Sedangkan untuk pengendara yang tidak menggunakan masker di tengah pandemi covid-19 ini, kami juga akan memberhentikannya untuk dilakukan himbauan," pungkasnya.