Virus Corona di Tulungagung

Hentikan Penularan Corona, Dinkes Gelar Rapid Test untuk Petugas Warga Binaan di Lapas Tulungagung

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah selesai melakukan rapid test masal ke petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dan warga binaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Seorang petugas Lapas Tulungagung meringis menahan sakit saat rapid test Covid-19, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah selesai melakukan rapid test masal ke petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dan warga binaan, Selasa (28/7/2020).

Namun hasil rapid test tidak boleh dipublikasikan, karena harus dilaporkan lebih dulu ke Kanwil Kemenkumham.

Menurut Kabid Pengendalian dan Peemberantasan (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka, pihaknya menyediakan 700 test kit.

Ada enam tim yang disiapkan, dengan masing-masing melakukan tes kepada 100 orang.

"Kami gilir dari petugas dulu, kemudian ke warga binaan," terang Didik.

Dua Penjual Masker di Pinggir Jalan Tewas Diseruduk Mobil di Jember, Pengakuan Sopir Berubah-ubah

Tahanan Polsek Burneh Bangkalan Abd Basid Hasilkan Karya Unik Kerajinan Berbahan Barang Bekas

Kebiasaan Iriana Jokowi Setiap Pagi Hari di Istana Dikuak Kaesang Pangarep, Pamerkan Koleksi Burung

Lanjut Didik, sejauh ini situasi penularan Covid-19 di Tulungagung terkendali.

Namun ada amanat dari pemerintah untuk melakukan pelacakan di tempat-tempat khusus.

Antara lain di pondok pesantren dan di Lapas, karena di dalamnya banyak penghuninya.

"Ini bagian dari proses screening di tempat khusus yang diamanatkan. Harapannya tidak ada temuan," tegas Didik.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, pihaknya meniadakan kunjungan keluarga warga binaan sejak Maret 2020.

Namun para petugas punya risiko penularan, karena berasal dari berbagai daerah, seperti Kediri, Blitar, dan Trenggalek.

Karena itu rapid test penting untuk memastikan status kesehatan para petugas dan wara binaan.

Selain itu risiko lainnya datang dari tahanan baru, titipan kejaksaan dan pengadilan.

Karena itu Lapas mewajibkan mereka menjalani rapid test, sebelum masuk ruang isolasi.

BREAKING NEWS - Pondok Perawatan Pasien Covid-19 di Stadion Gelora Joko Samudro Resmi Dibuka

Jelang Pilkada Sumenep, Personel Dalmas Polres se-Madura Gelar Latihan Pengamanan di Stadion A Yani

PT KAI Daop 7 Madiun Buka Layanan Rapid Test Murah Hanya Rp 85 Ribu Khusus Penumpang Jarak Jauh

Jika hasilnya reaktif, Lapas akan menolak mereka sampai dinyatakann bebas dari virus corona.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved