Berita Sampang
Puluhan Motor Hasil Razia Balap Liar dan Adu Merpati Disita Polres Sampang, Berasal dari Tiga Lokasi
Polres Sampang menggelar razia balap liar dan adu merpati. Puluhan kendaraan diamankan secara paksa dan terparkir di halaman Mapolres.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Beberapa hari ini Polres Sampang, Madura gencar melaksanakan razia atau penggrebekan terhadap muda-mudi yang sedang melakukan balap liar, maupun adu merpati.
Dari razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua diamankan secara paksa dan terparkir di halaman Mapolres Sampang.
• Mahasiswa dan Rakyat Pamekasan Unjuk Rasa, Bupati dan Dewan Harus Penuhi 4 Tuntutan, Begini Isinya
• Program Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UMM Ciptakan Pojok Baca di Desa Larangan Luar Pamekasan
• Maling Motor asal Surabaya Tercebur Parit, Dikepung Warga Sidoarjo, Malah Ditinggal Kabur Temannya
Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, hingga saat ini sekitar 95 kendaraan milik warga yang diamankan lantaran melakukan balap liar dan adu merpati.
Sejumlah kendaraan itu diamankan dari tiga lokasi yang berbeda diantaranya, Pantai Camplong sebanyak 30 kendaraan.
Kemudian, balap liar di Jalan raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, hasilnya ada 30 unit kendaraan bermotor.
"Terakhir di Desa Panjeruan Kecamatan Kedungdung, kita melaksanakan upaya pembubaran dalam kegiatan adu merpati, ada kurang lebih 35 unit kendaraan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (10/8/2020).
Setelah memperoleh kendaraan milik warga, pihaknya menggunakan truk untuk membawa puluhan motor tersebut.
Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan pengecekan fisik kendaraan guna mengantisipasi adanya kejanggalan pada setiap motor.
Terbukti, beberapa kendaraan nomor mesinnya tidak sesuai dengan nomor kerangkanya, bahkan kendaraan yang berhasil diamankan merupakan hasil dari curian.
Sehingga, dilakukan pengembalian kepada pemilik aslinya.
• 10 Tenaga Kesehatan dan Kepala Puskesmas Positif Covid-19, Puskesmas Trowulan Mojokerto Tutup 7 Hari
• Masa Darurat Covid-19 di Nganjuk Diperpanjang Enam Pekan Setelah Kasus Positif Covid-19 Bertambah
• Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Diperpanjang, Kegiatan Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

"Hari ini ada tiga kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya tapi satu di antaranya tidak hadir ke Mapolres Sampang," tutur Kompol Mukhamad Lutfi.
"Untuk pemilik kendaraan yang hadir, keduanya dari Kota Surabaya," imbuh dia.
Sedangkan untuk saat ini, pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada semua kendaraan yang ada sehingga, bila warga merasa kendaraanya diamankan oleh Polres Sampang dipersilahkan mengambil.
Namun, dengan catatan membawa surat lengkap kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
"Kalau ingin mengambil silahkan datang ke Mapolres Sampang tidak dipungut biaya sepeserpun tapi harus bawa surat-surat kendaraan, kalau ada yang tidak lengkap silahkan lengkapi terlebih dahulu," pungkasnya.