Berita Surabaya

Kronologi Suara Rintihan di Balik Semak Bikin Curiga Satpol PP, Kisah Asmara Dua ABG Terkuak

Kronologi kisah asmara dua ABG di balik semak-semak dibuyarkan petugas Satpol PP. Mulanya, petugas mencurigai adanya suara di balik semak-semak

Editor: Aqwamit Torik
shutterstock.com
Ilustrasi persetubuhan, asusila, hubungan badan 

"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).

Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.

Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.

"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.

 Alun-alun Surabaya Tetap Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan dan Pengunjung Dibatasi 40 Persen

"Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling Kota Surabaya pakai motor tersangka," sambung dia.

"Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru dan berbelok masuk ke area Bundaran Waru yang sepi dan rimbun semak-semak itu," kata dia.

"Di sana lah korban disetubuhi dengan bujuk rayu. Karena sudah larut malam, korban diajak menginap di rumah tersangka yang sepi," tambah Iptu Harun.

"Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi. Sampai akhirnya korban bolos sekolah," ucapnya.

"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.

Lebih lanjut, kata Iptu Harun, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film dewasa.

"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian," ujar dia.

"Mungkin karena sama-sama Surabayanya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.

Akibat perbuatan itu, kini tersangka MAA harus mendekam ditahanan.

Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved