Ketahuan Curi Rokok, Oknum Sopir Angkot ini Langsung Sembunyi di Atas Pohon, Begini Kronologinya

pencuri bernama Budi Putra (30) sempat dihakimi massa lantaran ketahuan hendak mengambil rokok di sebuah warung di Kota Padang, Sumatera Barat

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan Polsek Pauh, Kamis (27/8/2020) 

Pelaku, kata dia, ada empat tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pencurian di dalam rumah wilayah Polsek Pauh.

"Informasi yang kami terima, pelaku sempat dihajar massa saat melakukan percobaan pencurian," katanya.

"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu, printer, tv LED 40 inci merek Sharp warna hitam, dan alat-alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya," ujar AKP Anton Luther.

Promo Superindo Periode 28 - 30 Agustus 2020, Diskon Harga Produk Daging, Susu hingga Deterjen

Bacaan Niat Puasa Asyura pada 10 Muharram, Lakukan Amalan Sunnah ini Agar Berkah

Sejauh ini lanjut AKP Anton Luther bahwa tercatat bahwa terduga pelaku juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHU Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun," sebut AKP Anton Luther.

Sementara itu, Budi Putra (30) mengatakan hendak membuka warung warga di kawasan Lubuk Begalung.

"Awalnya saya mau buka warung untuk mengambil rokok, tapi saya lihat dulu isi dalam warung itu," kata Budi, Kamis (27/8/2020).

Ia sempat sembunyi di atas pohon dan ketahuan oleh pemilik warung, dan warga pun ramai datang.

Akhirnya, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang sudah merasa kesal dengan aksinya tersebut.

"Saya mencuri untuk biaya ongkos pulang ke rumah, saya bekerja sebagai sopir angkot," kata Budi Putra.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Oknum Sopir Angkot di Padang Dipergoki Hendak Mencuri, Sempat Sembunyi di Atas Pohon,

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved