Berita Sumenep
Selain Pamekasan, Kabupaten Sumenep Dinilai Layak Dimekarkan dalam Pembentukan Provinsi Madura
Kabupaten Sumenep dinilai layak menjadi alternatif pemekaran daerah untuk pembentukan Provisi Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ketua Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini menuturkan, dipilihnya Kabupaten Pamekasan agar dimekarkan menjadi dua kabupaten dan kota karena pusat pemerintahan di Madura terletak di Pamekasan.
Di Kabupaten Pamekasan, terdapat kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan.
Selain itu, di zaman kerajaan Pamekasan terbesar dan selama ini menjadi sentra Madura, sehingga Kabupaten Pamekasan menyatakan paling siap membentuk Provinsi Madura.
"Pembentukan Provinsi Madura ini, bukan akan lagi, atau impian," kata Ahmad Zaini di ruang Komisi II DPRD Pamekasan, Kamis (27/8/2020).
"Tapi sekarang sudah 99 persen dan tinggal selangkah lagi Madura terbentuk menjadi provinsi," sambung dia.
"Sebab tahun depan, Pamekasan sudah bisa dimekarkan,” ujarnya.
Permintaan pemekaran Kabupaten Pamekasan ini terungkap dalam pertemuan antara PNP3M dengan DPRD Pamekasan, yang dihadiri Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan dan pimpinan komisi DPRD Pamekasan.

• Kakek Tua Tewas Mengenaskan setelah Motornya Ditabrak Mobil Sedan, Kendaraan Terseret Beberapa Meter
• Belasan Orang di Kota Batu Terjaring Razia Inpres, Diberi Dihukum Push Up hingga Sanksi Sosial
Ahmad Zaini mengatakan, dari hasil pertemuan dengan DPRD Pamekasan, tampaknya ketua DPRD Pamekasan, mendukung dan siap untuk mewujudkan Madura menjadi provinsi dengan memekarkan Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten dan kota.
Ia menuturkan, untuk menuju Madura menjadi provinsi, salah sat syarat yang harus dipenuhi minimal terdapat lima kabupaten/kota.
Beberapa tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan Madura menjadi provinsi.
Namun saat itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lantaran Madura masih empat kabupaten.
Maka, jalan satu-satunya di antara empat kabupaten ini harus ada yang dimekarkan, pilihannya jatuh pada Kabupaten Pamekasan.
Menurut Ahmad Zaini, selain sudah menerima dukungan dari DPRD Pamekasan, pihaknya sudah menerima kuasa dari empat DPRD dan pimpinan di Madura, termasuk dari Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra).
• Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menyambut baik keinginan PNP3M untuk segera membentuk Madura menjadi provinsi.
Hanya saja, kata dia, hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.