Waria Bangkalan Jadi Korban Pembunuhan
Pembunuh Waria Bangkalan Ditangkap, Tersangka Masih Usia 17 Tahun, Ngaku Kesal Diajak Tak Senonoh
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MT dibekuk saat berkendara bersama seorang pelaku lainnya, MA (16) yang jadi DPO
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pelaku pembunuh waria di Bangkalan ditangkap polisi.
Ternyata pelaku masih berusia 17 tahun.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Tim gabungan Satreskrim, Inafis Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Modung menangkap MT (17) atas perkara pembunuhan terhadap waria AS (31), warga Desa Parenteng Kecamatan Modung.
• Harga iPhone Update Awal September 2020, Mulai iPhone 7, iPhone 11 Hingga iPhone SE, ada yang Turun
• Kronologi Waria Bangkalan Tewas di Kamar Mandi Salon, Pertama Kali Ditemukan Pelanggan Potong Rambut
MT dibekuk di sekitar Pasar Modung, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB atau berselang tiga jam kemudian, setelah tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja usai melakukan olah TKP di Salon Hendy milik korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MT dibekuk saat berkendara bersama seorang pelaku lainnya, MA (16) yang kini ditetapkan sebagai DPO.
"Kami temukan jejak pelaku yang mengarah ke sekitar Pasar Modung.
Satu orang (MA) kabur," ungkap Rama dalam Siaran Pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (4/9/2020) sore.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ponsel milik korban.
Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah pelaku.
"Kami identifikasi melalui IMEI, dipastikan ponsel korban.
Kami juga mendapatkan motor milik korban di rumah pelaku," jelas Rama.
Dua barang bukti tersebut dibawa dua pelaku dari Salon Hendy usai menghabisi nyawa AS.
Mayat AS ditemukan pelanggan yang hendak potong rambut di dalam bak mandi sekitar pukul 17.30 WIB.
Leher korban dijerat selang berwana biru yang dikaitkan ke bagian atap kamar mandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/kasus-pembunuhan-terhadap-waria-as-31-warga-desa-patenteng-modung-bangkalan.jpg)