Waria Bangkalan Jadi Korban Pembunuhan

Pembunuh Waria Bangkalan Ditangkap, Tersangka Masih Usia 17 Tahun, Ngaku Kesal Diajak Tak Senonoh

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MT dibekuk saat berkendara bersama seorang pelaku lainnya, MA (16) yang jadi DPO

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja (kiri) dan Kasubbah Humas AKP Bahrudi dalam Siaran Pers di mapolres, Jumat (8/9/2020) sore atas perkara kasus pembunuhan terhadap waria, AS (31), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung 

Hasil olah TKP menyimpulkan bahwa AS merupakan korban pembunuhan.

"Ada sejumlah petunjuk yang meyakinkan kami, korban AS tewas bukan karena gantung diri," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada TribunMadura.com, Jumat (4/9/2020).

Seperti diketahui, waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak kamar mandi di Salon Hengky dengan leher terjerat selang air berwarna biru selepas maghrib. (edo/ahmad faisol)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved