Waria Bangkalan Jadi Korban Pembunuhan
Pembunuh Waria Bangkalan Ditangkap, Tersangka Masih Usia 17 Tahun, Ngaku Kesal Diajak Tak Senonoh
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MT dibekuk saat berkendara bersama seorang pelaku lainnya, MA (16) yang jadi DPO
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja (kiri) dan Kasubbah Humas AKP Bahrudi dalam Siaran Pers di mapolres, Jumat (8/9/2020) sore atas perkara kasus pembunuhan terhadap waria, AS (31), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung
Hasil olah TKP menyimpulkan bahwa AS merupakan korban pembunuhan.
"Ada sejumlah petunjuk yang meyakinkan kami, korban AS tewas bukan karena gantung diri," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada TribunMadura.com, Jumat (4/9/2020).
Seperti diketahui, waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak kamar mandi di Salon Hengky dengan leher terjerat selang air berwarna biru selepas maghrib. (edo/ahmad faisol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/kasus-pembunuhan-terhadap-waria-as-31-warga-desa-patenteng-modung-bangkalan.jpg)