Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Deklarasi Anti Narkoba, Komitmen Wujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Deklarasi Anti Narkoba dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar saat menandatangi Deklarasi Anti Narkoba, Selasa (8/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, memimpin Deklarasi Anti Narkoba.

Deklarasi Anti Narkoba dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Deklarasi Anti Narkoba tersebut, digelar di Halaman Apel Mapolres Pamekasan.

Tetangga Terinfeksi Covid-19, Ibunda Mahfud MD Dipindah ke Rumah Baru di Dusun Rongkarong Pamekasan

Permintaan Inul Daratista ke Lesty, Sebut Jangan Buru-buru Nikah Karier Lagi Bagus: Pacaran Aja Dulu

BREAKING NEWS - Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada Sidoarjo Positif Covid-19

Dalam deklarasi tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek Polres Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan serta PNS Polri Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, komitmen Polres Pamekasan dalam pemberantasan narkoba tidak bisa diragukan lagi.

Jajaran Polres Pamekasan, kata dia, seringkali berhasil mengungkap kasus Narkoba, yang merusak generasi bangsa.

Komitmen tersebut, menurutnya tidak hanya diwujudkan untuk operasional dalam pengungkapan kasus belaka saja.

Melainkan, komitmen itu juga berlaku untuk lingkungan internal Kepolisian.

"Aspek internal juga wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba. Kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum," kata AKBP Apip Ginanjar kepada TribunMadura.com.

Polisi Serahkan Berkas Tahap II Kasus Beras Oplosan ke Kejari Sumenep, Tersangka Jadi Tahanan Kota

Perawat Pamekasan Nufia Anggraeni Meninggal Akibat Covid-19, Sosoknya Dikenal Rajin & Mudah Bergaul

18 Ribu Lebih Warga Belum Punya e-KTP, Ini Penjelasan Dispendukcapil Sampang

Setelah pembacaan Deklarasi anti Narkoba dilanjutkan penandatangan komitmen oleh seluruh anggota Polres Pamekasan. Adapun isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:

Kami Personel Polres Pamekasan Berjanji:

1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2. Menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.

3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya Narkoba mengancam keselamatan generasi bangsa, oleh karenanya:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved