Berita Sampang

3 Keluarga Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Sampang Menolak Terima Uang Santunan Rp 15 Juta

Dinkes Sampang mencatat ada 13 ahli waris di Kabupaten Sampang yang keluarganya meninggal dunia akibat virus corona Covid-19.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
Ilustrasi - 3 Keluarga Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Sampang Menolak Terima Uang Santunan Rp 15 Juta 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 10 ahli waris di Kabupaten Sampang terdaftar sebagai penerima dana santunan korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19.

Nantinya, ke 10 ahli waris di Kabupaten Sampang itu akan mendapat dana santunan sebanyak Rp 15 juta per orang.

"Kemarin kan ada 9 korban datanya sudah dikirim, sekarang naik menjadi 10 penerima," kata Kabid Bansos dan Parlinsos Dinsos Sampang, Erwin kepada TribunMadura.com, Senin (14/9/2020).

Syarat Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Punya Surat Kematian

Santunan Rp 15 Juta Korban Meninggal Karena Covid-19, Baru 9 Ahli Waris Terverifikasi di Sampang

BREAKING NEWS - RSUD Dr Soetomo Surabaya Kebakaran, Muncul Kepulan Asap dari Basement

"Sebenarnya menurut data dari Dinkes Sampang, korban Covid-19 ada 13 orang," sambung dia.

"Tapi tiga di antaranya tidak mau menerima bantuan dari Kemensos ini," lanjutnya.

Penyaluran santunan korban pandemi covid-19 ini, kata Erwin, nantinya disalurkan langsung melalui rekening ahli waris.

Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan dana itu akan disalurkan.

"Jadwalnya kurang tahu karena kami belum mendapatkan kabar terlebih," kata dia.

"Kami hanya memfasilitasi untuk pengiriman data korban covid-19 di setiap daerah," ujarnya.

Kendati demikian, sementara informasi yang ia dapat bahwa untuk dana bantuan itu sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Kantor Dinas Sosial Sampang di Jalan Rajawali Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/9/2020).
Kantor Dinas Sosial Sampang di Jalan Rajawali Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Nyawa Pensiunan Polisi Melayang di Tangan Keponakan, Insiden Berdarah Berawal dari Ucapan Pedas

"Yang jelas Informasinya hari Senin ini data sepuluh penerima bantuan mau dibawa ke Kemensos sama Pemerintah Provinsi," tuturnya.

Saat disinggung soal tiga korban pandemi covid-19 yang tidak mau menerima BLT dari Kemensos itu, Erwin mengaku tidak mengetahui alasan dari sejumlah ahli waris terkait.

Erwin menyampaikan, sebelumnya sudah memaksa para ahli waris untuk mengumpulkan persyaratan penerima BLT senilai Rp. 15 juta dari Kemensos namun, ketiganya tetap tidak mau.

"Mungkin alasan mereka tidak mau menerima bantuan karena urusan hati sebab, orang mampu atau sebaliknya tidak bisa ditukar dengan uang Rp. 15 juta," pungkasnya

7 Mahasiswa Desa Alang-alang Bangkalan Dapat Beasiswa di Kampus Merdeka Universitas Trunojoyo Madura

Cara Klaim Santunan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved