Berita Sampang

3 Keluarga Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Sampang Menolak Terima Uang Santunan Rp 15 Juta

Dinkes Sampang mencatat ada 13 ahli waris di Kabupaten Sampang yang keluarganya meninggal dunia akibat virus corona Covid-19.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
Ilustrasi - 3 Keluarga Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Sampang Menolak Terima Uang Santunan Rp 15 Juta 

Dinas Sosial Sampang memastikan keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan.

Nantinya, keluarga korban meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 akan mendapat santunan uang sebesar Rp 15 juta per orang.

Kabid Bansos dan Parlinsos Dinas Sosial Sampang, Erwin mengatakan, ada 13 korban yang meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura.

 

"Untuk saat ini masih proses verifikasi data," kata dia kepada TribunMadura.com, Rabu (2/9/2020).

"Sementara yang satu masih proses pernyataan dari pihak ahli waris," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menerima bantuan tersebut, para penerima harus melengkapi sejumlah syarat.

Kata dia, di Kabupaten Sampang, baru lima keluarga yang melengkapi syarat tersebut.

Pihak keluarga atau ahli waris harus menjalani proses verifikasi, dengan melampirkan sejumlah persyaratan data.

Persyaratan data itu di antaranya, Kartu Keluarga, kartu penduduk ahli waris, surat kematian (asli), surat pernyataan dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas menyatakan meninggal karena covid-19.

Sejumlah petugas dengan menggunakan APD lengkap dan menggunakan alat berat memakamkan jenazah dengan protokol standart covid-19 di TPU Keputih, Rabu (15/7/2020).
Sejumlah petugas dengan menggunakan APD lengkap dan menggunakan alat berat memakamkan jenazah dengan protokol standart covid-19 di TPU Keputih, Rabu (15/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ)

 Whisnu Sakti Legowo PDI Perjuangan Usung Eri Cahyadi-Armuji, Akui Siap Menangkan Pilihan Partai

Selain itu, ahli waris harus menyertakan nomor rekening dan surat domisili dari kelurahan atau pemdes setempat.

Selanjutnya, berkas-berkas tersebut disetorkan ke Dinas Sosial agar dilakukan verifikasi awal dan disetorkan ke pusat.

"Untuk yang lainnya masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen tersebut," tuturnya.

Ia menuturkan, setelah data tersebut selesai, data itu akan segera disetorkan ke pusat agar dana bantuan bisa segera dicairkan.

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat dapat meringankan beban para korban dampak pandemi covid-19," pungkasnya.

 Masyarakat Diminta Tak Pandang Negatif Bioskop KCM Pamekasan, Hilma: Sisi Kemaksiatan Itu dari Mana?

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi mengatakan, warga yang meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved