Berita Kediri

Pria Beristri Terjaring Razia di Kamar Kos Putri, Diduga Pasangan Selingkuh yang Resahkan Warga

Pasangan selingkuh ini kerap membuat warga sekitar tempat kos putri resah hingga dilaporkan ke Satpol PP Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas Satpol PP melakukan pendataan pasangan yang diamankan dari tempat kos di Kelurahan Bandarlor, Kota Kediri, Senin (14/9/2020). 

Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan. Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.

Identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

 Anggota DPRD Sidoarjo Wajib Jalani Tes Swab, Dilarang Ikut Kegiatan Kedewanan Jika Tak Ikut Tes

Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.

Lalu, ada DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Terakhir, ada RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

 Kunjungan Wisatawan saat Libur Panjang Melonjak, Okupansi Hotel di Kota Batu Naik sampai 100 Persen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved