Berita Kediri
Pria Beristri Terjaring Razia di Kamar Kos Putri, Diduga Pasangan Selingkuh yang Resahkan Warga
Pasangan selingkuh ini kerap membuat warga sekitar tempat kos putri resah hingga dilaporkan ke Satpol PP Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri memergoki pasangan selingkuh saat menggelar razia kamar kos.
Saat itu, petugas Satpol PP Kota Kediri mengungkap dugaan pasangan selingkuh di dalam kamar kos dengan pintu terbuka.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan ini ditemukan petugas di kamar kos putri yang ada di Kelurahan Bandarlor.
• Alasan Pria Selingkuh dari Pasangan Menurut Psikologi, Satu di Antaranya Merasa Dirinya Istimewa
• Benarkah Orang yang Selingkuh Cenderung akan Kembali Berselingkuh? Studi Ungkap Fakta dan Alasannya
• Sinopsis Drakor Love Affairs in the Afternoon, Drama Perselingkuhan Park Ha Sun dan Lee Sang Yeob
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan warga di Kelurahan Bandarlor," kata Nur Khamid, Selasa (15/9/2020).
"Setelah dilakukan pemantauan awal petugas melakukan penindakan," jelas dia.
Dari pengaduan masyarakat, kata dia, tempat kos putri itu meresahkan warga sekitarnya.
Karena dari penjelasan Ketua RT, tempat kos putri tersebut sering dibuat menginap teman laki-lakinya.
Saat petugas mendatangi tempat kos didapati ada satu pasangan di kamar yang pintunya terbuka.
Identitas pasangan itu DA (24) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru.
Sementara itu, satu pelakunya lagi yakni TAP (20) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
• Pasangan Selingkuh Ngamuk Saat Keluarga Datang Usai Digerebek Satpol PP, Pengelola Kos Diperingati
• Pilu Jalan Hidup Pemuda Tuban, Gagal Nikahi Gadis Pujaan Karena Insiden Satu Malam: Bukan Selingkuh
Saat petugas menanyakan identitasnya, mereka mengaku sudah menikah.
Hanya saja keduanya tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah.
Petugas lantas membawa keduanya ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.
Sementara hasil pengembangan awal, diduga merupakan pasangan selingkuh.
Karena pihak laki-laki sudah punya Istri dan yang perempuan mahasiswi.
"Kedua pelaku sudah kami data. Petugas juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing," kata dia.
"Kita serah terimakan untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara untuk pemilik kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya," tandasnya.(dim)
• Hal Tak Terduga Dialami Wanita Paruh Baya saat Berangkat Kerja, Ada Pria Misterius Mendekati
• Pengelola Kafe ini Kaget Didenda Rp 5 Juta saat Terjaring Razia Karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Ngamuk saat Bertemu Keluarga
Tujuh pasangan bukan suami istri di Kota Kediri terjaring razia petugas Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (23/8/2020) malam.
Ketujuh pasangan bukan suami istri itu terjaring razia petugas Satpol PP Kota Kediri saat berada di kamar kos.
Hasil pendataan mengungkapkan, mayoritas pasangan bukan suami istri yang terjaring itu merupakan pasangan selingkuh.
• Sewa Kamar Kos di Kediri untuk Berbuat Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP
• Mengenal I Gede Swadiaya: Preman Penguasa Kuta, 20 Tahun Cari Ustaz Madura yang Kenalkan Islam
• Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan dan Pegawai Swasta, Cek Namamu Termasuk?
Sementara sebagiannya lagi merupakan pasangan yang sedang berpacaran.
"Mayoritas yang terjaring merupakan pasangan selingkuh. Sebagian kecil pasangan sedang berpacaran," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Senin (24/8/2020).
Bagi pasangan yang terjaring razia, petugas meminta mendatangkan pihak keluarga untuk menjemputnya. Sehingga perbuatannya selama ini diketahui oleh pasangannya.
"Yang selingkuh baik pihak istri maupun suami malahan ada yang ngamuk-ngamuk," kata dia.
"Petugas menyarankan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, agar tidak sampai cerai, kasihan anak-anaknya," jelas Nur Khamid.
Bagi pasangan yang masih berstatus pacaran, rata-rata keluarganya juga marah-marah.

• Plt Bupati Sidoarjo Cak Nur Wafat, Gubernur Serahkan SK Plh Bupati Sidoarjo pada Sekda Achmad Zaini
• Warga Satu Desa ini Alami Hal Aneh Tiap Bangun Tidur, Ungkap Telapak Kakinya Tiba-Tiba Bernoda Hitam
"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan. Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.
Identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
• Anggota DPRD Sidoarjo Wajib Jalani Tes Swab, Dilarang Ikut Kegiatan Kedewanan Jika Tak Ikut Tes
Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
Lalu, ada DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Terakhir, ada RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
• Kunjungan Wisatawan saat Libur Panjang Melonjak, Okupansi Hotel di Kota Batu Naik sampai 100 Persen