Berita Pamekasan
Polres Pamekasan Terima Barang Bukti Truk Pengangkut 120 Karung Tembakau Jawa dan 15 Karung Cengkeh
Polres Pamekasan menerima pelimpahan penyidikan dan barang bukti mobil truk pengangkut tembakau Jawa yang diamankan oleh personel Satpol PP setempat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menerima pelimpahan penyidikan dan barang bukti mobil truk pengangkut tembakau Jawa yang diamankan oleh personel Satpol PP setempat.
Mobil tersebut kepergok personel gabungan yang sedang melakukan operasi penghalauan tembakau Jawa di Jalan Raya Tlanakan, Senin (14/9/2020) pukul 22.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, diamankannya truk yang dikemudikan oleh Parwoto ini lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) No 4 tahun 2015 tentang tata niaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.
• Hanya karena Mimpi Abdul Ghani Nekat Gali Sumur, Temukan Harta Karun, Kades Yakin Ada Kisah Sejarah
• 5374 KPM-PKH di Pamekasan Dapat Bansos Beras 15 Kilogram, Khusus Bulan September akan Terima 2 Kali
• Personel Satlantas Polres Pamekasan Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas ke Siswa-siswi TK Setia Bhakti
Saat terjaring operasi gabungan, mobil tersebut diketahui membawa sebanyak 120 karung tembakau Paiton dan 15 karung cengkeh yang akan dikirim ke salah satu pabrik rokok di wilayah Pamekasan.
"Operasi gabungan itu dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tembakau Pamekasan supaya tetap terjaga keasliannya," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com, Kamis (17/9/2020).
AKP Nining Dyah juga mengungkapkan, mobil truk warna merah berplat S 9627 itu dikemudikan oleh Parwoto, seorang pria berusia 39 tahun, warga Bojonegoro.
Pada Selasa 15 September 2020 kemarin, pengemudi yang membawa mobil truk itu kata dia sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dan dikenai pasal tindak pidana ringan (Tipiring).
• BPCB Jatim Menduga Titik Penemuan Struktur Bata Kuno di Sumur Bondowoso adalah Pemukiman Desa Kuno
• Fragmen Porselen yang Ditemukan Pria Bondowoso saat Gali Sumur Diduga Peninggalan dari Dinasti Yuan
• Abdul Ghani Temukan Struktur Batu Kuno di Sumur Misterius, Diduga Ada Hubungannya dengan Sumur Lama