Status 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Simak Ketentuan Ini agar Kartu Prakerja Tak Dicabut
Status kepesertaan Kartu Prakerja memang bisa dicabut atau hangus. Buktinya, 180 ribu peserta Kartu Prakerja sudah dicabut statusnya.
Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.
• Menyetir Dalam Kondisi Mabuk, Sopir Truk Tetes Tebu Tabrak Pengendara Motor di Blimbing Kota Malang
• Pondok Pesantren Al Izzah Kota Batu Sumbang Pasien Covid-19 Capai 31 Orang pada 18 September 2020
• Pemkot Surabaya Bakal Gelar Parade Kesenian dan Budaya Melalui Virtual, Tayang Perdana Malam Nanti
Lupa password
Satu di antara alasan penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan pertama adalah lupa password.
Jika peserta mengalami masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, masuk ke laman https://www.prakerja.go.id dan klik "lupa password".
Kedua, peserta harus memasukkan alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya, kemudian klik "kirim".
Ketiga, buka email dan cek pesan masuk dari manajemen yang berisi link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan.
Keempat, masukkan password baru dan klik atur ulang.
Syarat dan cara daftar prakerja gelombang 9:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
• Download Lagu MP3 NOAH - Menemaniku, Lagu Pop Terbaru, Lengkap Lirik dan Video Klip
• Jadwal Acara TV Sabtu 19 September 2020 Trans TV TRANS7 Net TV RCTI SCTV GTV Ada Film Train To Busan
• Masih Ingat Polwan Cantik Eka Frestya? Pernah Viral, Kini Jadi Istri Kapolres Madiun, Intip Sosoknya