Status 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Simak Ketentuan Ini agar Kartu Prakerja Tak Dicabut

Status kepesertaan Kartu Prakerja memang bisa dicabut atau hangus. Buktinya, 180 ribu peserta Kartu Prakerja sudah dicabut statusnya.

Editor: Elma Gloria Stevani
prakerja.go.id
Ilustrasi katu Prakerja 

Dilansir prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Prakerja:

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar prakerja.go.id) ()

1. Peserta yang menginginkan kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)
Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id) ()

3. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

4. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Prakerja.

5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.

10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.prakerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.

Bukan Dinda Hauw, Terkuak Mantan Pacar Rizky Billar yang Nikah Duluan: Sudah Lama Menjalin Hubungan

Ayam Bekisar di Pulau Kangean Sumenep Semakin Langka, Harganya Capai Rp 7 Juta Per Ekor

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id) ()

Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.

Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-"blacklist"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved