Pilkada Sumenep 2020

BREAKING NEWS: KPU Tetapkan Achmad Fauzi-Nyai Eva dan Fattah Jasin-Ali Fikri Paslon Pilkada Sumenep

KPU Sumenep menetapkan Pasangan Calon Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi - Dewi Khalifah serta Fattah Jasin- KH. Mohammad Ali Fikri

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) dan Fattah Jasin-KH. Mohammad Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai), Rabu (23/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah dan Fattah Jasin- KH. Mohammad Ali Fikri, Rabu (23/9/2020).

Hal itu ditetapkan melalui rapat koordinasi persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada pilbup Sumenep 9 Desember 2020 di Pendopo Sultan Abdurrahman, kantor KPU setempat.

Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits mengatakan, penetapan dua paslon itu melalui rapat koordinasi persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada pilbup Sumenep 9 Desember 2020 di Pendopo Sultan Abdurrahman Kebunagung Sumenep.

Pasien Covid-19 Lebih Memilih Isolasi Mandiri di Rumah, Satgas Gresik: Muncul Klaster Keluarga

Masuk Surabaya Harus Negatif Covid-19, Wali Kota Risma Minta Pengelola Kos dan Hotel Monitoring Tamu

BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman Sebagai Paslon Pilkada Surabaya 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) dan Fattah Jasin-KH. Mohammad Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai), Rabu (23/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) dan Fattah Jasin-KH. Mohammad Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai), Rabu (23/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Jerit Minta Tolong Bocah SD di Sungai Perbatasan Gresik-Surabaya, Kedua Temannya Tak Berani Menolong

Kota Malang Siapkan Skema Penutupan di Ruas Jalan Besar Ijen, Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Sumber Uang Syahrini Istri Reino Barack, Tak Cuma Bisnis Restoran, Pusat Oleh-oleh dan Karaoke Juga

"Kita tetapkan hari ini, barusan kita rapat koordinasi. Penetapannya melalui pleno tertutup 5 komisioner KPU," kata Abdul Warits.

Sebagai penyelenggara, KPU sebelumnya hingga tadi malam telah memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan koreksi terhadap perbaikan dokumen syarat calon. Namun memurutmya tidak ada respon sehingga dianggap tidak ada masalah.

"Hingga ditetapkan, tidak ada tanggapan dari publik. Sehingga seluruh paslon dianggap memenuhi syarat," katanya.

Untuk selanjutnya, pada malam nanti akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk membahas aktivitas kampanye hingga besaran dana yang dibutuhkan disetiap kegiatan kampanye.

"Kita bahas nanti malam, kira-kira batasan maksimal aktivitas kampanye sampai berapa kali dan kebutuhan dananya berapa. Hal itu kita bahas nanti," terangnya.

Untuk hari Kamis (24/9/2020) yang menjadi agenda katanya, yakni pengundian nomor urut paslon. Undangan pun terbatas guna menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau tidak ada perubahan besok pukul 13.00 WIB. Nanti akan kita tegaskan lewat surat bahwa undangan terbatas, termasuk akan ada penandatanganan pakta integritas prihal ketaatan mematuhi protokol Covid-19," tegasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved