Virus Corona di Surabaya
Masuk Surabaya Harus Negatif Covid-19, Wali Kota Risma Minta Pengelola Kos dan Hotel Monitoring Tamu
Masuk Surabaya Harus Negatif Covid=19! Berlaku bagi warga pendatang. Wali Kota Risma minta kepada pengelola hotel hingga kos memonitor tamu.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pedoman tata kehidupan baru menghadapi pandemi Covid-19 lebih ketat.
Kini Wali Kota Risma meminta kepada pengelola hotel hingga kos memonitor tamu.
Tri Rismaharini minta agar tamu yang datang wajib negatif Covid-19.
Itu seperti yang terdapat Surat Edaran Wali Kota yang baru.
Simak selengkapnya di sini!
Setelah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada RT/RW guna monitoring warga pendatang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mengeluarkan SE baru.
• Setahun Tak Mandi untuk Jadi Dukun Sakti yang Bisa Gandakan Uang, Bau Wanita Ini Bikin Polisi Muntah
• Shinta Bachir dan Jenita Janet akan Dipilih Vicky Prasetyo untuk Dinikahi, Siapa yang Paling Dekat?
• Ahmad Dhani Bagikan Foto Lawas Saat Masih SD di IG, Raut Wajah Suami Mulan Jameela Jadi Sorotan
Kali ini, ditujukan pada pemilik/pengelola kos, pengelola hotel, apartemen dan perumahan.
Ada lima poin dalam SE tertanggal 22 September tersebut.
Isinya mirip dengan SE sebelumnya, yaitu warga yang masuk ke Surabaya wajib negatif Covid-19.
"Surat edaran itu untuk ajakan Pemkot Surabaya, agar semua dapat terus bergotong-royong," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Rabu (23/9/2020).
Di mana ketentuannya dituliskan, warga pendatang/tamu dari luar Kota Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Surabaya.
Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini
virus corona
Covid-19
Pemkot Surabaya
Febriadhitya Prajatara
Kota Surabaya
TribunMadura.com
Pesan Khusus Eri Cahyadi untuk Warga Kota Surabaya, Bahu Membahu Tangani Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Ikut Iring-Iringan Pernikahan, Puluhan Warga Jalan Kalikepiting Surabaya Diduga Terpapar Covid-19 |
![]() |
---|
Dilantik Wali Kota, Whisnu Sakti Ingin Surabaya Masuk Zona Hijau Covid-19 |
![]() |
---|
Hanya Pakai 3 Zona dalam PPKM Mikro, Pemkot Surabaya: Zonasi Persebaran Lebih Ketat dari Ketentuan |
![]() |
---|
Gambaran PPKM Mikro yang Akan Diterapkan Hari Ini, Pemkot Surabaya Bagi Kampung Berdasarkan 3 Zona |
![]() |
---|