Virus Corona di Nganjuk

Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Nganjuk Mencapai 470, Operasi Yustisi Semakin Intensif Digelar

Jumlah kasus positif Covid-19 si Nganjuk telah mencapai 470 orang. Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
SHUTTERSTOCK/WOOCAT
Ilustrasi pencegahan wabah virus corona 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan tim Gabungan Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

Hal itu sebagai salah satu upaya menekan laju pertambahan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang terus mengalami pertambahan.

Kapolsek Pace Polres Nganjuk, Iptu Supomo mengatakan, kegiatan operasi yustisi selalu dilakukan dan dilaksanakan setiap saat.

Bagi masyarakat yang terjaring operasi Yustisi langsung diberikan teguran dan sanksi. Mulai dari sanksi mengucapkan Pancasila, push up, hormat pada Bendera Merah Putih, ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tiga Santrinya Positif Covid-19, Pondok Pesantren di Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar Di-lockdown

Jadwal Acara TV Hari Selasa 29 September 2020 Trans TV Kompas TV RCTI GTV SCTV Trans7 hingga Net TV

Gemini Abaikan Kekasih hingga Pisces Romantis, Intip Ramalan Zodiak Asmara Selasa 29 September 2020

"Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melanggar protokol kesehatan dengan memakai masker setiap keluar rumah dimanapun dan kapanpun," kata Supomo, Senin (28/9/2020).

Memang, dikatakan Supomo, meski operasi yustisi selalu dilakukan di berbagai titik di jalan umum ternyata masih selalu ada saja warga yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker.

Umumnya mereka beralasan lupa memakai masker dan bahkan ada yang belum memiliki masker.

"Bagi pelanggar yang belum memiliki maskerpun tentunya akan berikan masker untuk dipakai. Yang pasti dalam Operasi Yustisi kami lebih kedepankan edukasi dan sosialisasi agar memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona," ucap Supomo.

Sementara itu, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus mengalami penambahan.

Hingga hari ini jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 470 orang. Ini

setelah adanya penambahan 10 kasus baru positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.

"Sepuluh tambahan kasus positif virus corona tersebut terdiri dari delapan orang perempuan dan dua orang laki-laki. Dimana ada satu bayi laki-laki usia 5 bulan asal Kecamatan Prambon dinyatakan positif Corona," kata dr Hendriyanto, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk.

Gelisah Bikin Saraf Taurus Bengkak, Libra Berlibur, Simak Ramalan Zodiak Selasa 29 September 2020

Kenang Ketua MUI Sumenep KH Shafraji, Gus Lukmanul Hakim: Sosok Ayah yang Pengayom dan Penyabar

20 Peserta SKB CPNS 2019 di Gresik Akan Ikut Ujian Susulan Oktober 2020 karena Terpapar Covid-19

Dijelaskan Hendriyanto, untuk tambahan warga terkonfirmasi positi coroan tersebut sebanyak delapan orang menjalani isolasi di RS Darurat Mpu Sindok Nganjuk, satu orang menjalani solasi mandiri yakini bayi laki-laki, dan satu orang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Disamping adanya penambahan kasus positif Covid-19, tambah Hendriyanto, juga ada penambahan lima orang warga dinyatakan sembuh dari virus corona.

Dengan demikian hingga sekarang jumlah kasus positif Covid-19 dinyatakan sembu total mencapai 312 orang.

"Kami tetap meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk mencegah tertular virus corona," tutur Hendriyanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved