Berita Pamekasan
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap, Jaksa Penyelidik Kejari Pamekasan Panggil 23 Kepala Desa
Kejari Pamekasan panggil 23 Kades untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mobil Sigap DPMD Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mobil Sigap yang dinaungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Jumat (2/10/2020).
Pantauan TribunMadura.com, ada sebanyak empat mobil sigap yang dijadikan sampel pemeriksaan pagi ini.
Empat mobil yang berbanding batik itu tampak terparkir di samping kiri Kantor Kejari Pamekasan.
• Ruddy Widodo Ungkap Alasan Manajemen Arema FC Tak Rekrut Striker Asing:Lini Depan Diisi Pemain Lokal
• Tiga Pembobol Laci SPBU Dibekuk Polres Gresik, Cara Liciknya Bukan Main, Pakai Sendok dan Penggaris
• Disentil Kakak Ipar Dikit-dikit Minta Dilayani sampai Dicap Manja, Nia Ramadhani: Salah Nyokap!
Masing-masing mobil yang diperiksa kelengkapan interiornya tersebut berplat nomor, M 1489 AP, M 1424 AP, M 1425 AP dan M 1455 AP.
Sekitar pukul 09.55 WIB, dua anggota Intel Kejari Pamekasan tampak keluar dari dalam Kantor Kejari Pamekasan menuju ke tempat Mobil Sigap itu terparkir.
Keduanya, tampak melakukan pemeriksaan ke empat mobil sigap tersebut, mulai dari alat kelengkapan tandu, kelengkapan alat kesehatan dan surat-surat kendaraan.
Berdasarkan catatan data di buku tamu Kantor Kejari Pamekasan, pemanggilan Kades untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi 'Pengadaan Mobil Sigap' tersebut sudah berlangsung sejak Rabu 30 September 2020.
Hingga Jumat 2 Oktober 2020 hari ini, sudah ada 23 kepala desa yang dimintai keterangan.
Terhitung mulai Rabu 30 September 2020, ada sebanyak 10 kepala desa yang dimintai keterangan mulai pukul 09.02 WIB.
Sementara, Kamis 1 Oktober 2020 ada sebanyak 8 kepala desa yang dimintai keterangan mulai pukul 08.56 WIB.
Sedangkan, Jumat 2 Oktober 2020 hari ini, ada sebanyak 5 kepala desa yang dimintai keterangan mulai pukul 08.44 WIB.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail, sebab pihaknya patuh terhadap delapan perintah harian dan instruksi Presiden, Joko Widodo perihal informasi keterbukaan publik.
Kata dia, di poin ke lima dijelaskan terkait kasus tindak pidana korupsi yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tidak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan.
Informasi tambahan, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

• Gubernur Jatim Khofifah Ajak Siswa Rajin Menabung dan Pintar Literasi Keuangan Lewat Program Kejar
• Dalam Sehari, Dua Lahan Gambut dan Bambu di Desa Kasoan Kecamatan Sampang Madura Terbakar
• KPU Sumenep Belum Terima Rekomendasi Temuan Bawaslu, Imam Syafii: Kami Sudah Berikan Saran Perbaikan