Berita Pamekasan
Bermula Dari Adu Mulut di Lapangan Futsal, Dua Keluarga di Pamekasan Terlibat Aksi Penganiayaan
Dua keluarga di Kabupaten Pamekasan, Madura terlibat cekcok mulut. Akibatnya, dua keluarga yang tinggal di beda desa ini terlibat penganiayaan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua keluarga di Kabupaten Pamekasan, Madura terlibat cekcok mulut.
Akibatnya, dua keluarga yang tinggal di beda desa ini terlibat penganiayaan.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Dusun Panaguan Barat, Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (4/10/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, melalui Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum), Ipda M Kadarisman, mengatakan, kasus penganiayaan dua keluarga ini antara keluarga Rifa’i (55), warga Dusun Panaguan Barat, Desa Kramat dengan Keluarga Roby (18), warga Dusun Dumpol, Desa Campor, Kecamatan Proppo.
• Nia Ramadhani Beri Sopir Uang Tutup Mulut saat Usia 17 Tahun, Bocor Hobi Dunia Malam: Suka Haha Hihi
• Aksi Bakar Fasilitas Warnai Demo Tolak Wisata Bukit Bintang di Pamekasan, Satpol PP Turun Tangan
• Penyebab Warga Bakar Fasilitas Wisata Bukit Bintang di Palengaan Pamekasan, Rawan Jadi Tempat Mesum

• 336 Proyek Irigasi akan Dibangun di Madura, Tim BBWS Brantas Terapkan Program Padat Karya
• Sule Akui Nathalie Jawaban dari Doanya, Ada Sifat Sang Pacar yang Tak Dimiliki Mendiang Lina:Cemburu
• Puluhan Kilo Tumpukan Bal Tembakau Terbakar di Gudang Pamekasan, Diduga Disebabkan Puntung Rokok
Sebelum terjadi penganiayaan, mulanya dua keluarga ini terlibat konflik di Lapangan Futsal, Desa Kramat, sekitar satu bulan lalu, antara Roby dan Vian (anak Rifa’i).
Namun, konflik itu kembali terulang saat keduanya bertemu di arena Karapan Kelinci yang terdapat di Desa Tanjung.
Tepatnya waktu sore hari, Vian dan Roby kembali terlibat cekcok mulut saat bertemu di arena Lapangan Karapan Kelinci tersebut.
Usai terlibat cekcok, Roby bersama kedua temanya, Mahmudi (33), dan Mat Hobir (40) selepas Magrib kemudian mendatangi kediaman Vian.
Lantaran tak bertemu dengan Vian, Roby yang marah kemudian melakukan penganiyaan kepada Rifa’i (ayah Vian) dengan senjata tajam, hingga mengakibatkan luka robek di bagian paha kanan dan leher kiri.
“Saat kejadian itu, ada Tomy (33) yang melihat kejadian penganiyaan itu. Tomy merupakan sepupu dari Vian," kata Kadarisman kepada sejumlah media.
"Tomy yang melihat Rifa’i sudah tidak berdaya, akhirnya mengambil senjata tajam dan diayunkan kepada Roby beserta temannya,” imbuhnya.
Akibat sabetan celurit Tomy, Roby mengalami luka robek pada bagian punggung.
• Pikap Muat Tembakau Senilai Rp 45 Juta Terbakar di Tol Surabaya-Madiun, Asal Api dari As Roda Patah
• Sule-Nathalie Holscher, Pasangan Paling Bucin 2020 Ini Blak-blakan Soal Cinta hingga Rencana Menikah
• Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Terus Meningkat, Sutiaji: Dibangun Kesadaran

Sedangkan Mahmudi (31) luka robek di bagian lengan kiri, dan Mat Hobir usai penganiayaan meninggal dunia di RS Slamet Martodirdjo Pamekasan sekitar pukul 21.15 WIB, akibat mengalami luka di bagian kepala.
Usai melakukan beberapa sabetan, Roby dan satu temannya kemudian memukul Tomy dengan sebatang kayu dan membuat Tomy tersungkur.
Sementara Roby mengambil senjata tajam dan mengayunkan pada paha Tomy.
“Jadi Tomy ini kemudian kabur mengamankan diri, namun pahanya sudah luka robek. Sementara, Roby beserta temannya akhirnya bubar dari lokasi kejadian,” terang Kadarisman.
Usai kejadian, kedua belah pihak kemudian sama-sama melapor ke Mapolres Pamekasan.
Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan Tomy, warga Kramat.
Sedangkan untuk tersangka dari pihak Desa Campor sedang dirawat di RSUD Slamet Martodirdjo.
Kadarisman melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak serta beberapa tokoh masyarakat masing-masing agar tidak terjadi kembali aksi penganiyaan lanjutan.
“Kita sudah melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak yang bertikai agar kejadian ini tidak terulang lagi," tutupnya.