Berita Pamekasan

Bansos Beras Disalurkan pada 43.430 KPM PKH di Pamekasan, Segera Laporkan Jika Kualitas Beras Jelek

43.430 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Pamekasan sudah menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Koordinator Pendamping PKH Pamekasan, Hanafi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 43.430 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Pamekasan sudah menerima bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Koordinator Pendamping PKH Pamekasan, Hanafi meminta seluruh KPM-PKH agar melaporkan bila menerima kualitas beras yang buruk.

"Kalau ditemukan kualitas beras yang sangat tidak layak mohon kepada KPM-PKH bisa melaporkan kepada Pendamping PKH," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Karangketug Kota Pasuruan, Polisi Menduga Kebakaran Dipicu Korsleting Listrik

Baca juga: Mobil Terbakar saat Isi Bensin di SPBU Karangketug Kota Pasuruan, Pemilik: Api Muncul dari Belakang

Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Carry Terbakar di SPBU Pasuruan, Seluruh Bagian Mobil Hangus Dilalap Api

Ia menjelaskan, dari 50.374 penerima se-Pamekasan, yang telah didistribusikan hingga hari ini sebanyak 43.430 KPM.

Sedangkan untuk sisa beras yang belum tersalurkan pada Agustus dan September 2020 tersisa 6.944 KPM.

Kata dia, jika nanti kualitas beras memang buruk, pendamping PKH akan membantu memfasilitasi penukaran kepada Bulog melalui pihak transporter dalam hal ini PT. DNR (Dos Ni Roha) logistic.

Hanafi memastikan, penyaluran bantuan sosial beras (BSB) dari Kemensos RI di Kabupaten Pamekasan telah mencapai 86 persen.

"Harapan kami kepada masyarakat khususnya KPM PKH yang menerima bansos beras dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Hanafi mengimbau kepada KPM-PKH yang belum menerima dan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial beras untuk tetap memahami.

Sebab, hal tersebut bagian dari program JPS.

Baca juga: Suami, Istri, dan 2 Anaknya Tewas Tersengat Listrik di Sawah, Warga: Bukan karena Jebakan Tikus

Baca juga: Manajemen Persik Kediri Bakal Usulkan Kompetisi Liga 1 Satu Putaran karena Pandemi Covid-19

Baca juga: 7 Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditahan, Polres Kediri: Mengumpulkan Batu untuk Lempari Petugas

"Mohon dapatnya memahami bahwa ini bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada masa pandemi Covid-19 khusus KPM PKH karena mereka belum menerima JPS yang lain seperti BST, BLT DD dan lainnya," tutupnya.

Sekedar informasi tambahan, bantuan beras dari Kemensos RI tersebut akan diberikan selama tiga bulan.

Terhitung mulai bulan Agustus, September dan Oktober.

Perbulan, KPM PKH di Pamekasan akan mendapatkan bantuan berasa seberat 15 Kilogram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved