Berita Sidoarjo
Begal Sadis Sidoarjo Ditembak Polisi, Rampas Motor Lalu Hajar Korban Pakai Balok Kayu saat Beraksi
Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik (24) tak hanya merampas motor tetapi juga memukul korbannya dengan balok kayu.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik.
Pemuda berusia 24 tahun asal Desa Jagalan, Kecamatan Krangggan, Kota Mojokerto itu, ditangkap setelah terlibat kasus begal motor.
Tidak hanya berurusan dengan hukum, Nyemik juga harus merasakan kesakitan setelah kakinya luka akibat tembakan polisi.
Baca juga: Dinas Kesehatan Ponorogo Pastikan Jagong Bayi di Ontoseno Bukan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Baca juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Krempyeng Kota Kediri Ditutup, Tak Ada Lapak Pedagang di Sisi Jalan
Baca juga: Tinggalkan Tembakau, Petani asal Pamekasan Sukses Raih Untung Berkat Buah Melon saat Masa Pandemi
"Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Selasa (13/10/2020) sore.
Nyemik ditangkap petugas di kawasan Pungging, Mojokerto.
Pria dengan banyak tato di lengannya itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya tersangka, sepeda motor Beat W 6333 WY dan handpone hasil kejahatannya juga disita petugas.
"Pelaku ini terbilang sadis. Dia tega menghajar korbannya dengan balok kayu, kemudian merampas sepeda motor korban," lanjut Imam.
Seperti dalam aksi kejahatannya 30 September 2020 lalu. Nyamik menghajar Adin Hariyanto (26) warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dengan balok kayu.
Baca juga: Dua Orang Sopir di Nganjuk Ditangkap Polisi, Ketahuan Selama ini Nyambi Cari Uang dari Jualan Sabu
Baca juga: DLH Pamekasan Pilih Program TPS3R dalam Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Dibanding Bank Sampah
Kemudian, tersangka membuang korban di pinggir jalan dekat perbatasan Desa Suruh dan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Sejurus kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
"Pelaku kemudian kabur ke Mojokerto, hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke sana," kata dia.
"Saat di Mojokerto itulah, dia ditangkap," imbuh wakasat reskrim.
Dalam pemeriksaan, Nyemik mengaku kenal dengan korbannya.
Sebelum kejadian, dia dan korban sempat minum-minuman meras bersama di lapangan Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Baca juga: Warga Legung Barat Sumenep Ditangkap Polisi saat Berada di Atas Kapal, Diduga Edarkan Narkoba
Baca juga: Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Disambut Lantunan Asmaul Husna saat Tiba di DPRD Bangkalan