Berita Sampang
Nyamar Jadi Penumpang, Residivis Pencurian Motor asal Sampang Begal Motor Driver Ojek Online
Warga Kabupaten Sampang membegal motor ojek online, dengan berpura-pura sebagai penumpang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Genteng menangkap Achmad (34), warga Kabupaten Sampang.
Warga yang tinggal di Kebon Dalem Kota Surabaya itu ditangkap dalam aksi begal.
Saat itu, tersangka nekat membegal motor ojek online, dengan berpura-pura sebagai penumpang.
Baca juga: Siswa SMP Negeri di Kota Mojokerto Bakal Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Dalam Waktu Dekat
Baca juga: Gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah Ponorogo Disiapkan Jadi Shetler Baru Penanganan Covid-19
Baca juga: Sebanyak 368 Titik Perlintasan Kereta Api di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya Masih Tidak Terjaga
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, tersangka pernah ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2018 lalu.
"Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Polrestabes," kata Kapolsek Genteng, AKP J.F. Kennedy, Rabu (14/10/2020).
Dalam melancarkan aksinya, Achmad merencanakan sejak dari rumahnya dengan naik bus kota tujuan Waru.
Setelah dari Waru, ia mencari sasaran ojek online dengan modus memesan jasa antar secara offline.
"Sajam sudah dipersiapkan dari rumah. Memang sudah matang untuk beraksi," tambahnya.
Setelah sampai di Jalan Undaan Kulon, Achmad kemudian mengeluarkan senjata tajam.
Baca juga: Dalam Sebulan, Ada 1,6 juta Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Jatim, Denda Terkumpul Rp1,6 M
Baca juga: Pembangunan Pabrik Pengolahan Batu dan Keramik Ditolak Warga Kota Kediri, Dinilai Timbulkan Polusi
Ia mengancam korban untuk menyerahkan motornya.
Alih-alih berharap korban takut, Achmad justru mendapat perlawanan sengit.
"Korban mengajak tersangka berduel. Hingga mengundang warga serta pengguna jalan lainnya berdatangan dan langsung membantu korban," kata dia.
"Tersangka akshirnya berhasil ditangkap," lanjutnya.
Sementara itu, Achmad mengaku, nekat beraksi karena terlilit kebutuhan hidup.
Ia yang tak punya pekerjaan nekat terjun ke lembah hitam kejahatan jalanan berharap bisa menjual motor korban untuk makan.
"Saya punya dua anak. Ya terpaksa karena tidak ada pekerjaan. Buat makan rencananya" aku tersangka.
Ajak Korban Minum Miras
Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik.
Pemuda berusia 24 tahun asal Desa Jagalan, Kecamatan Krangggan, Kota Mojokerto itu, ditangkap setelah terlibat kasus begal motor.
Tidak hanya berurusan dengan hukum, Nyemik juga harus merasakan kesakitan setelah kakinya luka akibat tembakan polisi.
Baca juga: Dinas Kesehatan Ponorogo Pastikan Jagong Bayi di Ontoseno Bukan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Baca juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Krempyeng Kota Kediri Ditutup, Tak Ada Lapak Pedagang di Sisi Jalan
Baca juga: Tinggalkan Tembakau, Petani asal Pamekasan Sukses Raih Untung Berkat Buah Melon saat Masa Pandemi

"Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Selasa (13/10/2020) sore.
Nyemik ditangkap petugas di kawasan Pungging, Mojokerto.
Pria dengan banyak tato di lengannya itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya tersangka, sepeda motor Beat W 6333 WY dan handpone hasil kejahatannya juga disita petugas.
"Pelaku ini terbilang sadis. Dia tega menghajar korbannya dengan balok kayu, kemudian merampas sepeda motor korban," lanjut Imam.
Seperti dalam aksi kejahatannya 30 September 2020 lalu. Nyamik menghajar Adin Hariyanto (26) warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dengan balok kayu.
Baca juga: Dua Orang Sopir di Nganjuk Ditangkap Polisi, Ketahuan Selama ini Nyambi Cari Uang dari Jualan Sabu
Baca juga: DLH Pamekasan Pilih Program TPS3R dalam Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Dibanding Bank Sampah
Kemudian, tersangka membuang korban di pinggir jalan dekat perbatasan Desa Suruh dan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Sejurus kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
"Pelaku kemudian kabur ke Mojokerto, hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke sana," kata dia.
"Saat di Mojokerto itulah, dia ditangkap," imbuh wakasat reskrim.
Dalam pemeriksaan, Nyemik mengaku kenal dengan korbannya.
Sebelum kejadian, dia dan korban sempat minum-minuman meras bersama di lapangan Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Baca juga: Warga Legung Barat Sumenep Ditangkap Polisi saat Berada di Atas Kapal, Diduga Edarkan Narkoba
Baca juga: Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Disambut Lantunan Asmaul Husna saat Tiba di DPRD Bangkalan
Dari sana, mereka juga sempat ke rumah temannya bernama Gofur.
Saat perjalanan pulang dari rumah Gofur, pelaku dituduh mengambil handphone milik korban.
Sepanjang perjalanan, korban terus menuduh pelaku.
Sekira pukul 22.00 WIB, saat melintas di pinggir sawah Jalan Tuang, pelaku emosi lalu menghajar korban.
Ia memukuli wajah korban berkali kali menggunakan tangan kosong hingga babak belur.
Tak hanya itu, Nyemik juga menghajar korban menggunakan balok kayu yang diambil di lokasi.
Kemudian, pelaku melempar korban ke jalan hingga korban tersungkur.
Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Pagi harinya, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi luka parah tergeletak di semak-semak.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Dari sana, terungkaplah kejahatan ini.(ufi)