Breaking News

Berita Probolinggo

Tak Puas di Ranjang Karena Kemaluan Suami Kecil, Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Umbar Gosip

ASN berinisial H (48) di Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya P (46) karena diduga menyebar gosip ke tetangga bahwa kemaluannya kecil.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thepostmillennial.com
ilustrasi - Tak Puas di Ranjang Karena Kemaluan Suami Kecil, Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Umbar Gosip 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Seorang ASN berinisial H (48) di Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya P (46) ke polisi.

Pemicunya, P diduga mengumbar gosip ke tetangga bahwa kemaluan H kecil.

Tidak hanya itu, H juga disebut tak tahan lama saat berhubungan intim.

Baca juga: Bayi Kijang Jawa Curi Perhatian Pengunjung Pendopo Tulungagung, Baru Lahir Ditelantarkan Induknya

Baca juga: Layangan Sebabkan Listrik Padam di Wilayah Mojokerto, PLN Ingatkan Warga Tak Main Sembarangan

Baca juga: Berebut Tanah Warisan, Novi Eko Tega Tusuk Perut Adik Ipar hingga 3 Kali, Tetangga Beri Kesaksian

Bahkan, H juga ikut melaporkan saudara P, yaitu NH (50), karena diduga ikut menyebarkan kabar tak sedap itu.

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati mengatakan, gosip ini tak hanya tersebar di tetangga kanan-kiri.

Menurut Siti Zuroidah Amperawati, kabar kemaluan H kecil juga beredar di lingkungan pekerjaan pasangan suami istri tersebut.

"H ini dinas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, lah istrinya (P) salah satu pedagang," kata Siti, Kamis (15/10/2020).

Selain karena alasan itu, kata Siti, H mengaku tak terima jika urusan rumah tangga disebar ke publik.

"Ini kan urusan sangat intim ya. Semua rumah tangga pasti ada rahasia pribadi," kata dia.

Baca juga: Bak Sinetron, Pria ini Diikat dan Ditinggalkan di Gubuk Pinggir Jalan, Mobilnya Dirampas Penumpang

Baca juga: Tenaga Medis Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Malang, Dinkes Tunggu Kabar

"Harusnya rahasia sangat pribadi tidak diumbar," ucapnya.

Siti bercerita, pasangan suami istri tersebut merupakan pasangan duda dan janda.

Keduanya memiliki hubungan dekat saat bertemu di pasar.

Kemudian, 7 bulan lalu, keduanya memutuskan untuk menikah.

"Sama-sama punya anak PA 2, H bawa 1 anak," ungkapnya.

Baca juga: Pemilik Warung Kopi Sediakan Layanan Wanita Penghibur untuk Pelanggan, Patok Biaya Rp 150 Ribu

Baca juga: Operasi Yustisi Jaring 2.114 Pelanggar Prokes di Kota Blitar, Uang Denda Capai Rp 3,4 Juta

Sayangnya, bahtera rumah tangga mereka tidak bertahan lama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved