Virus Corona di Pamekasan

Polres Pamekasan Gelar Razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020, Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Satlantas Polres Pamekasan kembali melakukan razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 di simpang empat lampu merah Jalan Jokotole, Sabtu (17/10/2020).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Personel Satlantas Polres Pamekasan saat memberikan masker kepada pengendara motor di simpang empat lampu merah Jalan Jokotole, Sabtu (17/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan kembali melakukan Razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 di simpang empat lampu merah Jalan Jokotole, Sabtu (17/10/2020).

Razia ini digelar untuk mensosialisasikan perihal protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 serta tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 dilakukan sebagai sebagai upaya untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara cuci tangan, pakai hand sanitizer, pakai masker, menjaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan yang mendesak.

Kata dia, selain dalam razia ini mensosialisasikan terkait protokol kesehatan, razia tersebut juga dalam rangka menindak tegas pelanggar lalu lintas.

"Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan teguran lisan serta diberikan imbauan terkait protokol kesehatan dan diberikan masker secara gratis," tutupnya.

Baca juga: Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan 2021 Masih Belum Jelas, Prasyarat dan Dokumen Belum Dilengkapi

Baca juga: Aksi Pencurian Marak Terjadi di Gresik hingga Resahkan Warga: Polisi: Masih Upaya Penyelidikan

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pemuda Waru Sidoarjo, Pelaku Ngaku Ajak Korban Tenggak Miras Sampai Mabuk

Baca juga: Gatot Nurmantyo: Sah-sah Saja Saya Punya Keinginan Jadi Calon Presiden 2024 Tapi Saat Ini Tidak Etis

Baca juga: 3 Penjual Ditangkap Saat Bawa 2.700 Liter Arak Jowo di Tol Ngawi-Madiun, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved